TERAS GORONTALO - Ada kejanggalan jasad artis Tangmo Nida Pattaratida, pengacara meminta tinjau ulang hasil otopsi, karena ada bekas luka bakar di dadanya.
Pengacara Kritsana Sriboonpimsuay, mengajukan permintaan atas nama ibu Tangmo Nida Pattaratida, ke Institut Pusat Kedokteran Forensik (CIFS) kementerian untuk pemeriksaan ulang hasil otopsi jasad Tangmo Nida
Peninjauan itu, untuk menghilangkan keraguan tentang apa yang terjadi pada Jasad tubuh aktris Tangmo Nida Pattaratida, termasuk bekas luka bakar di dadanya, kondisi gigi dan kepalanya, serta luka dalam di pahanya.
Baca Juga: Hasil Otopsi Kedua, Dokter Tornthip : Mata Tangmo Nida Normal dan Gigi Utuh, Namun Temukan Hal Ini
Menutur pengacara Kritsana Sriboonpimsuay, ada Tiga ahli forensik CIFS yang berpartisipasi dalam otopsi pertama di Rumah Sakit Umum Polri dan Khunying Porntip Rojanasunan, ahli forensik yang menjadi senator, juga akan mengamati pemeriksaan ulang jasad Tangmo Nida.
"Kementerian akan memberikan keadilan dalam kasus ini terutama berdasarkan hasil otopsi jasad Tangmo Nidi dari Ilmu Forensik Polri," katanya. Kementerian sedang menunggu rincian lebih lanjut dan foto dari otopsi.
Pemeriksaan otopsi jasad Tangmo, pihak Kementerian Kehakiman telah membentuk panel ahli forensik untuk memverifikasi rincian otopsi.
Baca Juga: Gatick tak Berkutik, Ahli Forensik Terkenal dr Pornthip Beberkan Fakta Kematian Tangmo Nida
Sementara itu, dilansir melalui Thairath, beberapa hal diragukan oleh Panida ibu Tangmo Nida terkait kejanggalan di jasad artis berusia 37 tahun itu.