TERAS GORONTALO – Dea Onlyfans atau Gusti Ayu Dewanti, tidak ditahan polisi meski telah menjadi tersangka kasus pornografi.
Dea Onlyfans ditangkap polisi pada Kamis, 24 Maret 2022 malam hari karena diduga menjual video konten dewasa di situs Onlyfans.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dea Onlyfans dinyatakan tidak ditahan karena suatu alasan.
Dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Pikiran Rakyat yang tayang Sabtu, 26 Maret 2022.
Baca Juga: Dunia Mengalami Kiamat Kecil, Jika Rusia Benar-benar Mengeluarkan Senjata Nuklir Ini
Namun polisi tidak melakukan penahanan kepada Dea Onlyfans meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dea hanya diminta untuk wajib lapor,” kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Alasannya adalah Dea Onlyfans berstatus mahasiswa yang sehingga hal itu menjadi pertimbangan para penyidik untuk tidak melakukan penahanan kepadanya.