Konsentrasi Panida, Ibu Tangmo NidaTerpecah, Tagih Janji 30 Juta Baht ke Tersangka Por dan Robert!

- 29 Maret 2022, 15:34 WIB
ibu Tangmo Nida Panida saat diwawancarai media Thailand
ibu Tangmo Nida Panida saat diwawancarai media Thailand /

TERAS GORONTALO -- Kasus kematian Tangmo Nida, artis cantik Thailand, masih menjadi misteri.

Bahkan, ibu Tangmo Nida, Panida, baru-baru ini melontarkan pernyataan yang cukup kontroversi.

Tidak fokus ke penyebab kematian Tangmo Nida, ibu Panida malah menagih janji ganti rugi sebesar 30 juta Baht ke tersangka Por dan Robert.

Dilansir Teras Gorontalo dari Desk Jabar berjudul "Panida Tagih Ganti Rugi Kematian Tangmo Nida, Por dan Robert Diminta Bayar 10 Juta Baht Dulu" muncullah angka ganti rugi senilai 30 juta Baht atau sekitar Rp 13 miliar lebih. Por dan Robert pun setuju dengan nilai ganti rugi tersebut. Keduanya berjanji akan segera membayarnya.

Namun ternyata hingga Por dan Robert ditetapkan jadi tersangka atas kematian Tangmo Nida, uang ganti rugi itu rupanya tak kunjung diterima Panida.

Dirilis kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul “Drama POR dan RobertSembunyi!!!Ibunda Tangmo Tagih UANG Kompensasi!!!” tayang 28 Maret 2022, Por dan Robert yang sudah ditetapkan jadi tersangka, dikenai wajib lapor setiap 5 hari sekali ke Markas Besar Kepolisian Nonthaburi.

Rupanya Panida kehabisan uang. Selama ini ia memang banyak pengeluaran untuk mengurus kematian Tangmo Nida. Belum lagi gaya hidupnya yang glamor. Hal itu terlihat dari pakaian bermerek dan asesoris mahal yang dikenakannya.

Nah, seperti dituturkan tayangan Youtube Anjas di Thailand, di tengah upaya penyelidikan atas kematian Tangmo Nida yang belum menghasilkan kesimpulan, Panida diberitakan menagih uang ganti rugi tersebut kepada Por dan Robert yang tengah cemas dan susah karena statusnya sebagai tersangka.

Jika Por dan Robert tak bisa membayar seluruhnya yaitu 30 juta Baht, Panida meminta dulu pembayaran sebagian, minimal 10 juta Baht atau sekitar Rp 4 miliar lebih...!!!

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah