Baca Juga: Luka Gores di Tubuh 4 Temannya Diduga Bekas Perlawanan Tangmo Nida, Ahli Forensik Periksa Kuku
Hak Tanah
Sang Raja Thailand dikabarkan memiliki tanah seluas 6560 hektare yang tersebar diberbagai penjuru Thailand.
Tanah ini bukan sembarang tanah, pasalnya tanah tersebut terletak di lokasi yang strategis.
Hak atas tanah ini yang merapakan salah-satu alat sang Raja Thailand mengeruk harta kekayaan.
Perbankan
Raja Thailand memiliki saham di perusahaan perbankan. Dari perusahaan perbankan tersebut Raja Thailand memiliki saham mayoritas.
Profit yang dihasilkan dari perusahaan perbankan tersebut untuk Raja Thailand bisa berjumlah triliunan rupiah.
Baca Juga: Benarkah Kejadian Tangmo Nida Direncanakan? Ini Bukti Nyata Rencana Matang Teman-temannya
Kontrak Sewa