Kepolisian Thailand Ajukan Surat Penangkapan Tersangka Ketiga, Tersangka Dalang Kasus Kematian Tangmo Nida

- 1 April 2022, 09:56 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /Tangkapan layar Instagram @melonp.official

TERAS GORONTALO-  Pihak penyidik Kepolisian Thailand tengah berupaya dalam melakukan pengawalan kasus Tangmo Nida yang tewas di Sungai Chao Phraya.

Sebelumnya dalam kasus kematian Tangmo Nida, dua orang telah ditetapkan tersangka yakni Por dan Robert karena kelalaian.

Kabar terbaru jika Kepolisian Thailand telah mengajukan surat penangkapan tersangka ketiga dalang dalam kematian Tangmo Nida.

Baca Juga: Kasus Tangmo Nida, Gatick dan Sand Segera jadi Tersangka Baru

Dilansir Tnews, surat perintah penangkapan diajukan kepada tersangka itu karena diduga menjadi dalang yang menyuruh Tangmo Nida buang air kecil.

Hal tersebut berdasarkan keterangan kelima saksi yang menerangkan adanya tindakan Tangmo Nida yang akan buang air kecil sebelum kejadian.

Pada 31 Maret 2022, polisi mengumpulkan bukti dan dokumen setelah sebelumnya membawa bukti untuk menyetujui surat perintah penangkapan bagi mereka yang terlibat dalam kematian Tangmo Nida.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Cara Mendidik Anak Secara Islami dan Doanya Menurut dr Aisyah Dahlan

Laporan tersebut juga menyebut bahwa polisi telah mengajukan surat perintah penangkapan kepada Pengadilan Provinsi Nonthaburi 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: tnews.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x