TAK ADIL! Kematian Tangmo Nida Mengenaskan, Tersangka Por dan Robert Hanya Diminta Uang Jaminan Rp86 Juta

- 2 April 2022, 20:09 WIB
TAK ADIL! Kematian Tangmo Nida Mengenaskan, Por dan Robert Hanya Diminta Uang Jaminan Rp 86 Juta
TAK ADIL! Kematian Tangmo Nida Mengenaskan, Por dan Robert Hanya Diminta Uang Jaminan Rp 86 Juta /Tangkapan Layar Thairath.com
 
 
TERAS GORONTALO -- 2 orang tersangka dalam kasus kematian Tangmo Nida, yakni Por dan Robert baru saja menyelesaikan wajib lapor di kepolisian Thailand, Sabtu 2 April 2022. 
 
Uniknya, dalam wajib lapor tersebut Por dan Robert justru tak ditahan karena menewaskan Tangmo Nida. 
 
Keduanya diminta membayar uang jaminan seharga 200.000 Baht atau senilai Rp86 juta, karena Por dan Robert dinilai lalai dalam berkendara hingga Tangmo Nida tewas. 
 
Dikutip dari AmariTV.Com, tersangka kematian Tangmo Nida, baik Por dan Robert dibebaskan oleh kepolisian Thailand namun diwajibkan membayar uang jaminan. 
 
Akan tetapi, keduanya diberikan dua dakwaan baru yakni sumpah palsu dan menghancurkannya barang bukti dalam kasus kematian Tangmo Nida. 
 
Tidak seperti wajib lapor yang kedua, dimana Por dan Robert hanya sembunyi-sembunyi. 
 
Kini mereka berdua tampak lebih siap dan banyak berbincang dengan para awak media di Thailand. 
 
Kolonel Jaturon lulusan konservasi Inspektur Kantor Polisi Muang Nonthaburi mengatakan jika Por dan Robert memang didakwa dengan dua dakwaan baru. 
 
Por dan Robert dinilai melakukan sumpah palsu kepada pejabat publik, dan menghilangkan barang bukti.
 
"Mereka sudah ditambahkan dua dakwaan baru," ujarnya. 
 
Selain itu, pada wajib lapor kedua kali ini, Por dan Robert juga diinterogasi selama lima jam atas kasus kematian Tangmo Nida. 
 
Por dan Robert juga dipastikan sudah membayar uang jaminan senilai Rp 86 juta tersebut sebelum pergi meninggalkan kantor polisi Thailand. 
 
Sebelumnya diketahui, Por dan Robert ditetapkan sebagai tersangka setelah dianggap lalai dalam mengendarai speedboat yang membuat Tangmo Nida tewas. 
 
Kedua orang ini juga sempat meminta maaf kepada ibu dari Tangmo Nida yakni Panida saat upacara pemakaman.
 
Setelah itu, Por dan Robert menjalankan ibadah di kuil perbatasan Thailand untuk mendoakan mendiang Tangmo Nida.
 
Namun banyak netizen di Thailand mengatakan jika ibadah di kuil tersebut tak lebih dari pelarian semata. 
 
Baru-baru ini, Por dan Robert juga membuat publik bertanya-tanya setelah keduanya menbuat pernyataan di media. 
 
Por dan Robert berjanji akan memberitahukan kepada semua orang apa yang sebenarnya terjadi pada malam kematian Tangmo Nida.
 
Namun Por dan Robert meminta agar publik bersabar hingga ibadah keduanya selesai. 
 
Kematian Tangmo Nida memang ramai diperbincangkan.
 
Pasalnya, artis Tangmo Nida dinyatakan tewad tenggelam, namun disekujur tubuhnya terdapat puluhan luka. 
 
Bahkan dokter Pornthip selaku tim otopsik Tangmo Nida mengatakan jika ada indikasi sang artis dilecehkan sebelum ditemukan tewas. 
 
Pada kasus ini, kepolisian Thailand sudah memeriksa 118 saksi. 
 
Terdiri dari tiga orang yang dicurigai dan dua orang sudah menjadi tersangka.
 
Selain itu, ada tiga saksi yang tidak langsung, ditambah 92 saksi mata, 18 saksi ahli, 40 saksi tidak secara langsung, dan 51 barang bukti. 
 
Selain dari sisi manusia, ada juga dari sisi benda seperti 70 CCTV, 200 klip dan tiga buah handphone, yang berisi 14 Klip. 
 
Tangmo Nida artis Thailand dengan nama asli Nida Patcharaveerapong ditemukan tewas pada 26 Februari 2022.
 
Dua hari kemudian Mayat Tangmo Nida ditemukan oleh tim pencarian 1 kilometer dari tempatnya dilaporkan hilang. 
 
Dayos Detjob (44) saudara laki-laki Tangmo Nida, yang juga bergabung dalam operasi pencarian, membenarkan bahwa mayat itu adalah adik perempuannya.
 
Tim penyelamat melakukan pencarian setidaknya selama 38 jam. 
 
Tim penyelamat dari Yayasan Ruamkatanyu melaporkan bahwa mayat Tangmo Nida ditemukan mengambang di sungai sekitar pukul 13:10 waktu Thailand. 
 
Sungai itulah yang menjadi tempat terakhir Tangmo Nida, terlihat menghabiskan waktu bersenang-senang bersama teman-temannya. ***
 
 

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Amarin TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah