Selain itu, ada juga tuduhan tambahan dari polisi kepada 2 saksi lainnya, yakni Por dan Robert untuk sumpah palsu serta penghancuran barang bukti kematian Tangmo Nida.***
Selain itu, ada juga tuduhan tambahan dari polisi kepada 2 saksi lainnya, yakni Por dan Robert untuk sumpah palsu serta penghancuran barang bukti kematian Tangmo Nida.***
Editor: Gian Limbanadi
Sumber: khaosod.co.th