Otopsi Organ Vital Buka Tabir Kematian Tangmo Nida, Por dan Robert Kembali Diperiksa Polisi

- 3 April 2022, 22:35 WIB
Otopsi Organ Vital Buka Tabir Kematian Tangmo Nida
Otopsi Organ Vital Buka Tabir Kematian Tangmo Nida /Instagram @melonp.official

TERAS GORONTALO –  Polisi di Thailand kembali malakukan pemeriksaan kepada tersangka kasus kematian Tangmo Nida, Por alias Tanupat Lerttaweewit selaku pemilik speedboat dan Robert alias Phaiboon Trikanjananun yang mengemudikan speedboat, Sabtu 2 April 2022.

Por dan Robert datang tidak bersamaan di stasiun distrik Muang, Thailand dan langsung melapor ke penyidik untuk ketiga kalinya.

Por dan Robert sebelumnya didakwa melakukan kecerobohan yang menyebabkan kematian artis Thailand, Tangmo Nida.

Menurut Kepala Polisi Distrik Muang Kolonel Pol Jaturon Anurakbundit, dua dakwaan tambahan kepada Por dan Robert karena memberikan pernyataan palsu dan menghancurkan barang bukti terkait kasus kematian artis Thailand, Tangmo Nida.

Tuduhan pernyataan palsu terkait dengan tanggapan Por dan Robert sebelumnya terhadap pertanyaan tentang apakah alkohol telah dikonsumsi di atas kapal.

“Karena penyidik ​​menemukan bahwa tiga botol minuman beralkohol telah dikonsumsi, sementara penghancuran barang bukti terkait dengan botol dan gelas yang telah dibuang ke sungai,” kata Kolonel Pol Jaturon Anurakbundit.

Sementara itu, surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Sand alias Wisapat "Pasir" Manomairat atas tuduhan kecerobohan dalam kematian artis Thailand, Tangmo Nida.

Komisaris Polisi Wilayah 1 Letjen Pol Jiraphat Phumjit mengatakan Pengadilan Provinsi Nonthaburi menyetujui permintaan penyidik untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Sand.

Sand, 35 tahun, termasuk di antara 5 orang yang berada di speedboat bersama Tangmo Nida saat artis Thailand itu jatuh ke Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah