TERAS GORONTALO – Hasil otopsi kedua mayat Tangmo Nida telah menyimpulkan beberapa hal oleh ahli forensik yang dipimpin oleh dr Pornthip.
Dalam hasil otopsi kedua yang dilakukan oleh ahli forensik dr Pornthip, pada mayat Tangmo Nida, ada kandungan alkohol sekira 93 Miligram di mata korban.
Alhasil, hampir dipastikan Tangmo Nida mabuk berat dan tak sadarkan diri saat berada di atas speedboat.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Anjas di Thailand, mengulas tentang hasil otopsi kedua mayat Tangmo Nida, bersama ahli forensik Indonesia, Kombes Pol Dr dr Sunnny Hastry DFM SpF
Menurut dr Sunny Hastry, untuk alkohol 93 miligram yang didapatkan pada mata Tangmo Nida, hampir dipastikan dia mabuk.
“Karena tinggi kadar alkoholnya yang sudah di atas 90,” ujarnya.
Menurutnya, cairan pada mata biasanya organ tubuh akhir untuk mengetahui adanya kadar alkohol di dalam tubuh manusia.
Dia memastikan saat itu, Tangmo Nida sudah dalam keadaan tidak sadar saar waktu kejadian.
Dia meminta agar memastikan kembali, apakah alkohol yang diminum Tangmo Nida, ada unsur paksaan atau tidak.