Namun pencalonannya tersebut dianggap melanggar konstitusional negara Thailand dan Putri Ubolratana Rajakanya didiskualifikasi.
Baca Juga: Alasan Gatick Akui Kesalahan Dalam Kasus Kematian Tangmo Nida, Agar Bisa Bebas Bersyarat?
Putri Ubolratana Rajakanya merupakan anak tertua dari Raja Bhumibol Adulyadej dan Ratu Sirikit Thailand.***