TERAS GORONTALO – Kelima orang yang bersama Tangmo Nida dalam kejadian nahas 24 Februari 2022 lalu, harus bersiap menghadapi proses hukum di Thailand.
Pasalnya, 5 orang yang bersama Tangmo Nida pada malam kejadian nahas itu, sudah dikeluarkan surat penahanan dari pengadilan di Thailand.
Kelima orang tersebut yakni Por, Robert, Sand, Job dan Manajer Tangmo Nida yakni Gatick.
Pasal yang disangkakan kepada kelima orang itu pun beragam, mulai dari pasal kelalaian, pemberian keterangan palsu, hingga pasal kecerobohan.
Bahkan dalam segemen analisa YouTuber Anjas di Thailand part 68, pengacara Decha, lawyer Ibu Panida, mencurigai ada yang melakukan skenario menyelamatkan Gatick cs atas kematian Tangmo Nida.
Menurut pengacara Decha, kelima orang yang ada malam itu bersama dengan Tangmo Nida, bukanlah ahli di bidang hukum.
Namun katanya, langkah-langkah mereka selama sebulan ini pada saat Tangmo Nida tenggelam, sepertinya tahu sekali hal lakukan bisa menyelamatkan dari jeratan hukum.
Seorang, pengacara Decha mengatakan bahwa, tidak mungkin kelima orang tersebut melakukan hal-hal itu tanpa ada orang di balik kematian Tangmo Nida.