FIX! 5 Orang Bersama Tangmo Nida di Malam Nahas 24 Februari 2022, Harus Berhadapan dengan Hukum di Thailand

- 5 April 2022, 19:31 WIB
FIX! 5 Orang Bersama Tangmo Nida di Malam Nahas 24 Februari 2022, Harus Berhadapan dengan Hukum di Thailand.
FIX! 5 Orang Bersama Tangmo Nida di Malam Nahas 24 Februari 2022, Harus Berhadapan dengan Hukum di Thailand. /Tangkap layar YouTube Anjas di Thailand/

TERAS GORONTALO – Kelima orang yang bersama Tangmo Nida dalam kejadian nahas 24 Februari 2022 lalu, harus bersiap menghadapi proses hukum di Thailand.

Pasalnya, 5 orang yang bersama Tangmo Nida pada malam kejadian nahas itu, sudah dikeluarkan surat penahanan dari pengadilan di Thailand.

Kelima orang tersebut yakni Por, Robert, Sand, Job dan Manajer Tangmo Nida yakni Gatick.

Pasal yang disangkakan kepada kelima orang itu pun beragam, mulai dari pasal kelalaian, pemberian keterangan palsu, hingga pasal kecerobohan.

Baca Juga: PETUNJUK BARU, Seseorang Menemukan Ikat Pinggang Milik Tangmo Nida Sempat Hilang, Ada Bercak Darah Bau Apek

Bahkan dalam segemen analisa YouTuber Anjas di Thailand part 68, pengacara Decha, lawyer Ibu Panida, mencurigai ada yang melakukan skenario menyelamatkan Gatick cs atas kematian Tangmo Nida.

Menurut pengacara Decha, kelima orang yang ada malam itu bersama dengan Tangmo Nida, bukanlah ahli di bidang hukum.

Namun katanya, langkah-langkah mereka selama sebulan ini pada saat Tangmo Nida tenggelam, sepertinya tahu sekali hal lakukan bisa menyelamatkan dari jeratan hukum.

Seorang, pengacara Decha mengatakan bahwa, tidak mungkin kelima orang tersebut melakukan hal-hal itu tanpa ada orang di balik kematian Tangmo Nida.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah