Dalang Kasus Tangmo Nida Menyerah, Pengacara Inisial M Akan Hadapi 3 Tuduhan Berat

- 6 April 2022, 09:09 WIB
Dalang Kasus Tangmo Nida Menyerah, Pengacara Inisial M Akan Hadapi 3 Tuduhan Berat
Dalang Kasus Tangmo Nida Menyerah, Pengacara Inisial M Akan Hadapi 3 Tuduhan Berat /Tangkapan layar dari Tnews.co.th

TERAS GORONTALO - Dalang dalam kasus Tangmo Nida yakni pengacara berinisial M, dikabarkan mulai menyerah. 

Pasalnya, sang pengacara saat ini menjadi incaran kepolisian Thailand, karena diduga mengarahkan lima orang saksi dalam kasus Tangmo Nida untuk memberikan keterangan yang sama kepada penyidik. 

Hal ini terbongkar setelah, Gatick salah satu saksi yang ada bersama Tangmo Nida diatas speedboat mengatakan jika dirinya memang diminta oleh oleh pengacara M, untuk memberikan keterangan seperti itu.

Baca Juga: Kakak Tangmo Nida Komentari Sikap Gatick, Dayos : Semoga Dia Dihukum di Neraka ! 

Sontak, hal ini memicu amarah publik dan kepolisian Thailand, karena sang pengacara merupakan dalang dari keterangan palsu yang dibuat para saksi dalam kasus Tangmo Nida. 

Dikutip dari Tnews.co.th, jika pengacara berinisial M itu sudah mulai menyerah kepada pihak kepolisian Muang Nonthaburi, Thailand. 

Bahkan dari informasi yang didapat dari penyidik Kantor Polisi Muang Nonthaburi, jika pengacara berinisial M ini sudah pasrah dengan tiga tuduhan berat. 

Baca Juga: Hutang Indonesia Tembus 7 Ribu Triliun, Politikus Demokrat Marwan Cik Asan Ingatkan Sri Mulyani Indrawati

Ketiga tuduhan berat ini adalah mengarahkan para saksi memberikan keterangan palsu kepada penyidik, hasutan untuk melakukan pelanggaran, dan penghancuran barang bukti.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: tnews.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah