Ini Dakwaan untuk 5 Saksi Kasus Kematian Tangmo Nida, Belum Ditahan?

- 8 April 2022, 23:00 WIB
Ini Dakwaan untuk 5 Saksi Kasus Kematian Tangmo Nida, Belum Ditahan?
Ini Dakwaan untuk 5 Saksi Kasus Kematian Tangmo Nida, Belum Ditahan? /tangkap layar YouTube/

TERAS GORONTALO — Pihak kepolisian Thailand telah menetapkan dakwaan kepada 5 orang saksi kasus kematian Tangmo Nida.

5 orang saksi yang mendapat dakwan kasus kematian Tangmo Nida, yakni Sand, Por, Robert, Gatick, dan Job.

Meksi telah mendapat dakwaan pada kasus kematian Tangmo Nida oleh kepolisian tersebut, namun banyak pertanyaan muncul kapan mereka 5 orang saksi akan ditahan. 

Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Pastikan Diri Ke Final, Usai Tekuk Myanmar 6-1 di Piala AFF 2022

5 orang saksi kematian Tangmo Nida ini belum ditahan dan hanya melakukan wajib lapor setelah membayar denda kepada pihak kepolisian meski dakwaan telah ada.

Proses pengungkapan kasus kematian Tangmo Nida pun hingga kini masih terus dilakukan, 5 orang saksi pun telah mendapat dakwaan dari kepolisian Thailand.

Berikut dakwaan terhadap 5 orang saksi kematian Tangmo Nida di Sungai Chao Phraya, dikutip Teras Gorontalo dari Channel YouTube Anjas di Thailand. 

Baca Juga: Tangmo Nida Diduga Layani 2 Orang VVIP Sebelum Meninggal, Gatick jadi Perantara?

1.Sand

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah