7 Tahun Pengungkapan Kematian Akseyna Mahasiwa UI Masih Misteri, Mirip Peristiwa Tangmo Nida di Thailand

- 10 April 2022, 00:45 WIB
7 Tahun Pengungkapan Kematian Akseyna Mahasiwa UI Masih Misteri, Mirip Peristiwa Tangmo Nida di Thailand
7 Tahun Pengungkapan Kematian Akseyna Mahasiwa UI Masih Misteri, Mirip Peristiwa Tangmo Nida di Thailand /Jakmusnews

TERAS GORONTALO— Tragedi kematian Akseyna Ahad Dori (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI)mirip dengan kasus Tangmo Nida di Thailand.

Apalagi, pengungkapan kasus Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI mirip Tangmo Nida di Thailand, belum terpecahkan sudah 7 tahun, sejak Maret 2015 lalu.

Walaupun aparat kepolisian sudah menyikapi kematian Akseyna Ahad Dori tewas dibunuh, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian Tangmo Nida dengan Akseyna Ahad Dori, memiliki sejumlah misteri yang belum terpecahkan kematian-nya.

Dilansir Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat, telah muncul petisi yang meminta aparat penegak hukum dapat menuntaskan tragedi Akseyna yang mayat-nya mengapung di Danau Kenanga UI.

Sebuah petisi yang berjudul ‘Lanjutkan Penyelidikan dan Segera Ungkap Pembunuh Akseyna Mahasiswa Universitas Indonesia’ itu telah terpampang di situs change.(org) pada akun bernama Peduli Akseyna.

Dari petisi itu, menerangkan soal mayat yang mengapung di Danau Kenanga Universitas Indonesia, tepatnya Kamis, 26 Maret 2015.

Kemudian, baru 4 hari berselang, baru diketahui mayat tersebut adalah Akseyna seorang mahasiswa semester 3 Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia.

“Berdasarkan penyelidikan dan gelar perkara, Polisi menegaskan bahwa Akseyna dibunuh,” ucap Peduli Akseyna dalam postingan itu.

Apalagi, sejumlah bukti di lapangan, mayat Akseyna terdapat luka pada sejumlah tubuh, baik itu badan dan kepala.

Belum lagi, ketika mayat Akseyna mengambang, ditemukan tas ransel yang berisi batu beratnya sekira 14 Kilogram.

Kemudian, terdapat sepucuk surat wasiat palsu telah dibuktikan oleh grafolog, yakni dalam tulisannya telah ditulis oleh sosok 2 orang berbeda.

Apalagi, pada hasil otopsi mayat Akseyna, terdapat air dan pasi di paru-parunya. Hal itu membuktikan bahwa mahasiswa UI ini, saat diceburkan ke air dalam keadaan bernyawa atau masih bernafas.

Setelah itu, teradapat robekan di sepatu milik Akseyna, kemungkinan besar dia diseret sebelum diceburkan ke danau.

“Sayangnya, hingga saat ini, enam tahun setelah kasus terjadi, penyelidikan masih berlarut-larut dan Polisi belum juga menentukan siapa pembunuh Akseyna,” ujar dalam postingan petisi itu.

“Berulang kali Kepolisian berjanji akan menyelidiki dan mengungkap kasus. Namun hingga enam tahun, janji yang sama terus diulang-ulang tanpa ada realisasi,” tulis deskripsi Peduli Akseyna.
Diketahui, pihak keluarga belum mendapat kepastian terkait perkembangan pengungkapan kasus Akseyna.

“UI, sebagai lembaga pendidikan yang kehilangan mahasiswanya sekaligus sebagai tempat ditemukannya jenazah, juga tampak lepas tangan. Hingga saat ini, tidak tampak adanya upaya nyata dari UI untuk membantu pengungkapan kasus ini,” ujar petisi tersebut.

Ditambahkan, rektor baru UI, Ari Kuncoro bahkan jelas-jelas mengatakan pada publik bahwa kasus Akseyna tidak ada dalam agenda bahasan antara dia dengan Rektor UI sebelumnya, Muhammad Anis.

Keluarga Akseyna juga sudah pernah mengirimkan surat resmi kepada rektor UI, yang berisi beberapa permohonan, yaitu:
1. Meminta agar keluarga Akseyna diberi bantuan hukum dalam menghadapi kasus ini, tetapi UI menolak dan cenderung memberikan bantuan hukum pada mahasiswanya yang diduga terlibat kasus Akseyna.
2. Meminta agar UI membentuk tim investigasi internal yang netral dan independen, untuk membantu polisi menyelidiki kasus tersebut.
“Kami berkaca pada beberapa kasus meninggalnya mahasiswa di kampus lain, di mana kampus turut serta membentuk tim internal untuk mendukung penyelidikan Polisi. Namun, UI menolak membuat tim investigasi,” tutur deskripsi petisi tersebut.
3. Meminta agar UI menindak dosen Akseyna yang kerap mencuitkan pernyataan-pernyataan yang tidak etis terkait kasus dan pribadi Akseyna, bahkan cenderung menggiring opini bahwa Akseyna bunuh diri.
“Kami merasa tidak sepatutnya seorang dosen pembimbing akademik mengeluarkan pernyataan-pernyataan semacam ini di media sosial, saat keluarga anak didiknya sedang berduka. Namun, lagi-lagi UI menolak mengambil tindakan tegas untuk dosen tersebut,” kata deskripsi petisi tersebut.
Oleh karena itu, didorong oleh hal-hal di atas, petisi tersebut pun mendesak agar Kepolisian melanjutkan kembali proses penyelidikan secara serius, mendalam, dan menyeluruh.
Kemudian, Kepolisian segera mengungkapkan tersangka pembunuhan Akseyna, dan memberi informasi yang memadai secara berkala pada keluarga dan masyarakat umum terkait proses penyelidikan.
Terakhir, pihak UI, khususnya rektor dan civitas akademik, lebih proaktif dan transparan selama proses penyelidikan. ***

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x