Bahkan terindikasi melakukan pemesanan kamar hotel untuk sengaja menikmati tubuh Tangmo Nida.
Ibu Panida dan pengacaranya meyakini bahwa kegiatan dari kelima tersangka yang menghapus isi percakapan handphone ini adalah perilaku menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Polisi Thailand Buru 2 Nomor VVIP yang Diduga Booking Tangmo Nida Sebelum Meninggal
Sehingga perlu ada tindakan hukum untuk mendalami proses pemeriksaan dari isi pesan yang dihapus tersebut.
Serta menurutnya harus ada pasal-pasal yang dikenakan untuk dakwaan tambahan kepada kelima tersangka tersebut.***