TERAS GORONTALO- Kasus kematian Tangmo Nida semakin hari terus mendapat sorotan dari banyak orang baik di Thailand maupun dunia.
Sebanyak 5 orang di speedboat bersama Tangmo Nida sebelum tewas juga disorot.
Diantaranya adalah Por dan Robert yang sebelumnya sudah didakwa dengan dugaan kelalaian kematian Tangmo Nida.
Baca Juga: Astaga! Ternyata Ini yang Dilakukan Gatick Saat Malam Kematian Tangmo Nida
Sebelumnya Por dan Robert mendatangi pihak kepolisian untuk melapor ke pihak penyidik polisi.
Dilansir dari Anjas di Thailand, Pada tanggal 9 April 2022, diketahui Por dan juga Robert yang sedang menjalani ibadah sebagai biksu datang ke kepolisian untuk wajib lapor.
Anjas menerangkan berdasarkan jejak digital yang dianalisa, kedua saksi tersebut datang 7 hari setelah laporan ke 3 pada tanggal 2 April.
Baca Juga: Por dan Robert Diduga Jadi Dalang Kematian Tangmo Nida
Sebelumnya pihak kepolisian mengatakan jika mereka harus melakukan wajib lapor selama 5 hari sekali, namun dari hasil analisa menjadi 7 hari.