Astaga! Gatick Bebas Bersyarat, Manajer Tangmo Nida Senyum Lebar

- 18 April 2022, 20:26 WIB
Gatick bebas bersyarat
Gatick bebas bersyarat /komchadluek.net/

TERAS GORONTALO - Senin 18 April, Pengadilan Distrik Nonthaburi izinkan penuntutan ke-3 atas Itsarin Juthasuksawat atau Gatick yang merupakan manajer Tangmo Nida, artis Thailand yang tewas tenggelam.

Gatick ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Tangmo Nida atas tuduhan memberikan keterangan palsu dan menghilangkan serta merusak barang bukti.

Anehnya, pada saat yang bersamaan juga Pengadilan Distrik Nonthaburi memberikan status bebas bersyarat kepada Gatick pada kasus kematian Tangmo Nida.

Hal ini membuat seluruh masyarakat Thailand dan dunia yang mengikuti kasus kematian Tangmo Nida terkejut dan merasa keputusan bebas bersyarat itu merupakan tindakan yang tidak adil bagi Tangmo Nida.

Baca Juga: Ups! Sand Wisapat Berbohong Lagi, Foto Viral di Speedboat Bukan Tangmo Nida

Dilansir dari laman Komchadluek.net, bahwa Gatick yang merupakan manajer sekaligus tersangka kematian Tangmo Nida diberikan sanksi bebas bersyarat.

Dari kasus sebelumnya, petugas penyidik Kantor Polisi Muang Nonthaburi menerima permohonan untuk menunda gugatan ke-2 terhadap Gatick.

Petugas Pengadilan Distrik Nonthaburi kemudian mengabulkan permintaan tersebut kepada Gatick selama 6 hari, sejak 11 April hingga 16 April 2022.

Gatick dituduh atas pasal memberikan keterangan palsu tentang tindak pidana kepada petugas penyelidik atau petugas yang diberikan wewenang untuk menyelidiki kasus pidana.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: komchadluek.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah