WOW! Kasus Tangmo Nida Kepolisian Bilang Bukan Pembunuhan, Bukti yang Beredar Diduga Hoax, Benarkah?

- 21 April 2022, 09:00 WIB
WOW! Kasus Tangmo Nida Kepolisian Bilang Bukan Pembunuhan, Bukti yang Beredar Diduga Hoax, Benarkah?
WOW! Kasus Tangmo Nida Kepolisian Bilang Bukan Pembunuhan, Bukti yang Beredar Diduga Hoax, Benarkah? /Tangkapan Instagram @melonp.official/

Tepat pada 20 April 2022 kemarin, Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1 Provinsi, Letjen Pol Chiraphat Phumchit mengatakan, bahwa penyidik sudah membawah berkas perkara dan keterangan kasus Tangmo Nida ke panglima Polisi, Jenderal Pol Suwat Chaengyodsuk untuk mempertimbangkan.

"Panglima polisi tidak memerintahkan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus kematian Tangmo Nida, karena sudah melihat bukti yang sudah lengkap," tulis Sanook yang dikutip Teras Gorontalo.

Baca Juga: Ini Tanggal dan Jam Pengumuman Kasus Kematian Tangmo Nida, Benarkah Tak Ada Indikasi Pembunuhan?

Dikutip Teras Gorontalo dari media tersebut, jika tidak ada perubahan lagi, Kepolisian akan mengumumkan penutupan kasus Tangmo Nida tepat pada hari Selasa, 26 April 2022, pukul 13.00 waktu Thailand.

Pengumuman penutupan kasus Tangmo Nida pun nantinya akan berlangsung di Mapolres Nonthaburi Thailand, sebelum mengajukan perkara kepada penuntut umum untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Yakin dengan bukti peristiwa kasus kematian Tangmo Nida, Kepolisian pun mampu akan mengadili semua tersangka, dimana barang bukti Itu sudah dilakukan dalam bentuk kepanitiaan sejak hari kejadian, atau pasca jasad Tangmo Nida ditemukan mengambang di sungai Chao Phraya.

Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1 Provinsi, Letjen Pol Chiraphat Phumchit menambahkan, pada 26 April nanti, setiap langkah proses atau bukti dari awal kasus Tangmo Nida akan segera diklarifikasi.

"Akan diklarifikasi tentang isu-isu yang menarik bagi publik, entah itu tentang kejadian, perahu, pelanggaran, tingkat hukuman dan fakta, hingga buang air kecil," kata Chiraphat Phumchit.

Saat ini, bukti menunjukkan bahwa kasus kematian Tangmo Nida adalah pelanggaran kelalaian atau bukan pembunuhan yang menyebabkan kematian orang lain.

"Bukti menunjukkan adalah pelanggaran kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain," ujar Chiraphat Phumchit.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Sanook


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah