Sementara itu, Direktur Persatuan Pengacara Thailand Mr. Poramate mengatakan, kalau kasus Tangmo Nida ditunda karena saksi Mr.Genius, penyidik harusnya minta lebih dulu data apa yang akan dirilis Mr. Genius.
Menurut Anjas, pernyataan itu memang masuk akal, karena penyebab ditundanya pengumuman kasus ini oleh Kepolisian Thaland, karena akan memeriksa saksi ahli dari Mr. Genius.
“Apakah karena (penyidik) gengsi? Atau sebenarnya sudah tahu? Atau karena sudah dilakukan (Mr. Genius) tapi tidak ada respon, sama seperti Mr. Santana?” kata Anjas.
Menurut Anjas kalau memang setiap laporan dan bukti - bukti yang diserahkan ke penyidik selalu tidak direspon, maka kasus ini jadi lebih susah terungkap kebenarannya.
Oleh karena itu, menurut Anjas apa yang dikatakan Mr. Poramate memang betul tapi mungkin kondisinya tidak sesederhana itu.
Pasti ada hal-hal yang tidak bisa dijelaskan baik itu oleh Mr. Genius ataupun Kepolisian Thailand kepada media dan masyarakat.
Menurut Anjas, kasus Tangmo Nida ini memang sedikit rumit, karena sudah berhubungan dengan power seperti politisi, pengacara, dan stakeholder lainnya.(Feby Syarifah/deskjabar.com***)