"Iya benar, masalahnya sudah urus kemarin di kantor Desa oleh HPD, tapi belum ada keputusan karena pihak laki-laki yang bersalah ini belum ada di tempat (melarikan diri)," katanya.
Informasi yang diperoleh media, meski sudah mengetahui isterinya berselingkuh, sang kepala desa mengaku memaafkan sang isteri. (Royan B/Media Kupang) ***