TERAS GORONTALO - Mantan hakim di Thailand Rustang Supasri kembali menyebut kasus kematian Tangmo Nida bukan kecelakaan.
Rustang Supasri menantang Pengacara Decha dan Dokter Pornthip segera mengungkapkan, apa sebenarnya yang menyebabkan Tangmo Nida meregang nyawa.
Bahkan, Rustang Supasri menduga yang terlibat dalam penanganan kasus Tangmo Nida sengaja diperlambat, untuk itu dia menantang Pengacara Decha dan Dokter Pronthip.
Baca Juga: Viral Atta Halilintar Beli Jersey Cristiano Ronaldo Dari Martunis, Berapa Harganya?
Menurut Rustang Supasri, kasus kematian Tangmo Nida bukanlah murni kecelakaan saat di speedboat.
"Ada sesuatu dalam penanganan kasus kematian Tangmo Nida ini, bukan kecelakaan, Pengacara Decha harus membantu Dokter Pornthip untuk mengungkap sebenarnya," kata Rustang Supasri, dikutip Teras Gorontalo dari Tnews.co.th, Senin 25 April 2022.
Rustang Supasri mantan hakim Thailand ini juga mendesak segera mengungkap kasus kematian Tangmo Nida dan tanpa melakukan otopsi kembali.
Baca Juga: Viral dan Sering Tampil Seksi Sisca Mellyana Kini Berhijab, Ingin Umroh?
"Saya menyimpulkan Tangmo Nida bukan jatuh di belakang perahu dan bukan murni kecelakaan," tegasnya.