Kasus Tangmo Nida, Gatick CS Dijerat Dengan Pasal..

- 26 April 2022, 15:20 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /Tangkap layar Instagram @melonp.official/

TERAS GORONTALO - Kasus Tangmo Nida dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi butuh waktu lebih dari 2 bulan untuk mengumpulkan bukti untuk menjerat Gatick dan teman-temannya.

Kasus Tangmo Nida miliki bukti serta fakta yang diragukan masyarakat. Namun hari ini 26 April 2022, pukul 12.30, polisi telah mengumumkan ringkasan perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan serta berkas dakwaan untuk Gatick dan ke empat temannya tersebut.

Letjen Pol Chiraphat Phumchit, Komandan Polisi Wilayah 1 Provinsi, mengungkapkan tujuan konferensi pers yaitu untuk konfirmasi dan klarifikasi kasus kematian Tangmo Nida sebelum dilimpahkan ke Pengadilan dan mengumumkan pasal yang menjerat Gatick dan kawan-kawan sekapal pada malam kejadian.

Baca Juga: Hasil Konferensi Pers Tangmo Nida, Polisi Beber Penyebab 26 Luka Tangmo Nida, Netizen Thailand Murka

Selain itu polisi juga membenarkan bahwa kematian Namon Nida adalah murni kecelakaan speedboat.

Petugas polisi memiliki bukti bahwa seseorang lalai menyebabkan Tangmo Nida jatuh ke air hingga dinyatakan meninggal akibat tenggelam.

Kemudian polisi juga menambahkan jika pengumpulan barang bukti dalam kasus kematian Tangmo Nida ini sudah lengkap, maka tidak ada gunanya apabila harus kembali melakuka  pemeriksaan tambahan.

Baca Juga: Breaking News! Inilah Hasil Konferensi Pers Kasus Tangmo Nida, Lengkap dengan Daftar Hukuman ke 6 Tersangka

Ditemukan lebih dari 109 saksi yang diperiksa, dan masih banyak saksi lain, benda dan klip sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: TV Thailand CH 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah