Viral Video Chika 20 Juta Full No Sensor di Media Sosial, Warganet Harus Hati-hati Bisa Kejebak

- 27 April 2022, 03:34 WIB
Viral Video Chika 20 Juta Full No Sensor di Media Sosial, Warganet Harus Hati-hati Bisa Kejebak
Viral Video Chika 20 Juta Full No Sensor di Media Sosial, Warganet Harus Hati-hati Bisa Kejebak /TikTok

Diduga perempuan khas goyangan Papi Chulo di tahun 2021 menjadi wanita panggilan para artis artis kaya.

Tidak hanya itu, Selebgram Cantik 19 tahun ini kembali disorot setelah dirinya dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar terhadap Nur Alamsyah.

Terlepas dari itu semua, perlu diketahui video tersebut merupakan bentuk link phising yang akan dapat mencuri data pribadi.

Selain itu juga di Indonesia sendiri diketahui bahwa adanya Undang-undang yang mengatur penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.

Hal ini diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Sementara itu bagi pelanggar akan mendapatkan ancaman hukuman yang sudah diatur dalam Pasal 45 UU ITE yang berbunyi sebagai berikut:

Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Itulah penjelasan mengenai isu link video Chandrika Chika di media sosial TikTok diduga jadi wanita panggilan tarif 20 juta. (Romli/Sumenep News)

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Sumenep News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x