TERAS GORONTALO - Berkas 6 orang tersangka kasus kematian Tangmo Nida dilimpahkan Kepolisian Nonthaburi, Thailand, ke kejaksaan.
Kepolisian Nonthaburi, melimpahkan berkas 6 orang tersangka kasus kematian Tangmo Nida ke kejaksaan Thailand, pada 26 Aperil 2022.
6 orang yang ditetapkan tersagka, setelah pihak Kepolisian Nonthaburi memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video dan 2,249 dokumen.
Baca Juga: Inilah Hasil Survei Elektabilitas 16 Parpol, PDIP Unggul, PSI Terpuruk
Dilansir Teras Gorontalo dari deskjabar.com berjudul "Kasus Kematian Tangmo Nida Dilimpahkan ke Kejaksaan, Enam Tersangka Bebas Sementara Sampai 27 Mei".
Kepolisian Nonthaburi juga meminta kejaksaan mendakwa 6 orang tersangka atas tuduhan lalai sehingga menyebabkan tewasnya Tangmo Nida.
"Kami memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan terhadap enam orang tersangka," kata Mayjen Pol Paisan Wongwacharamongkol, komandan polisi Nonthaburi seperti dirilis Bangkok Post, Rabu 27 April 2022.
Baca Juga: Panida Yakni Tangmo Nida Dipukul di Atas Speedboat
Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, Letnan Jenderal Pol Jirapat Phumjit, mengatakan, penyidik yakin dengan bukti yang mereka miliki dan keterangan saksi, bahwa Tangmo Nida meninggal setelah jatuh ke Sungai Chao Phraya saat berada di belakang speedboat pada pukul 22.34 malam 24 Februari itu.