20 Berkas Kasus Tangmo Nida Dikembalikan ke Polisi, Kejaksaan Sebut Penyebab Luka di Paha tak Rasional

- 7 Mei 2022, 14:52 WIB
Kejaksaan Thailand mengembalikan 20 berkas kasus kematian Tangmo Nida ke kepolisian Nonthaburi Thailand, salah satu berkas yang dikembalikan adalah terkait penyebab luka di paha kanan Tangmo Nida
Kejaksaan Thailand mengembalikan 20 berkas kasus kematian Tangmo Nida ke kepolisian Nonthaburi Thailand, salah satu berkas yang dikembalikan adalah terkait penyebab luka di paha kanan Tangmo Nida /Tnews.co.th/

TERAS GORONTALO - Kejaksaan Agunga di Thailand mengembalikan berkas kasus Tangmo Nida ke kepolisian Nonthaburi. 

Hal ini dilakukan kejaksaan Thailand karena banyak dakwaan dari berkas Tangmo Nida, tak sesuai dengan barang bukti yang disiapkan. 

Dikutip dari Tnews.co.th, kurang lebih ada 20 berkas kasus Tangmo Nida yang dikembalikan oleh kejaksaan Thailand karena tak memenuhi syarat. 

Baca Juga: Bo Suratnawi Beber Detik-detik Tangmo Nida Bunuh Diri, Ternyata Ingin Susul Sang Ayah ke Surga

Pengembalian berkas ini membuktikan bagaimana amburadulnya kinerja kepolisian Thailand dalam menyelesaikan kasus kematian Tangmo Nida. 

Salah satu berkas yang dikembalikan oleh kejaksaan Thailand adalah terkait pembuktian luka 30 centimeter di paha kanan Tangmo Nida. 

Mereka menilai jika bukti yang dilampirkan oleh kepolisian Thailand terkait luka di paha kanan Tangmo Nida tidak membuktikan asal dari luka tersebut. 

Baca Juga: Pesan Menyentuh Hati, Anna Posting Kata Perpisahan Penuh Makna Jelang Pemakaman Tangmo Nida

Maka dari itu, kejaksaan meminta agar ringkasan bukti dari luka tersebut lebih diperdalam lagi. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Tnews.co.th


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x