Motivasi dan Bukti! Terpenuhi Unsur Dugaan Tangmo Nida Dibunuh Kata Mantan Hakim Rustang Suparsi

- 15 Mei 2022, 15:46 WIB
Motivasi dan Bukti! Terpenuhi Unsur Dugaan Tangmo Nida Dibunuh Kata Mantan Hakim Rustang Suparsi
Motivasi dan Bukti! Terpenuhi Unsur Dugaan Tangmo Nida Dibunuh Kata Mantan Hakim Rustang Suparsi /KomChadLuek.net/

TERAS GORONTALO – Dugaan pembunuhan dalam kasus kematian Tangmo Nida terus disuarakan.

Dilansir TerasGorontalo.com dari KomChadLuek.net, kali ini mantan hakim di Thailand, Rustang Supasri yang menduga Tangmo Nida dibunuh.

Lewat postingan di Facebook Rural Law, mantan hakim di Thailand, Rustang Supasri mengungkapkan pendapatnya tentang kematian artis Thailand, Tangmo Nida.

Di mana katanya, saat diundang Young Kanchai dalam acara trending di Thailand, Elder Young Kanchai, Rustang Supasri memberikan penjelasan tentang kasus Tangmo Nida.

Di mana katanya, jika seseorang ingin membunuh, harus ada motivasi dan bukti.

Baca Juga: Diselimuti Masalah, Jin Jarin Menuntut Balik, Sand Lady Boy Tersangka Kasus Tangmo Nida Kian Terpojok

Untuk kasus Tangmo Nida, jika ia dibunuh, maka harus ada motivasi, punya senjata dan memiliki noda darah.

Terkait bukti, saat ini untuk kasus Tangmo Nida, ada bukti mabuk, pisau untuk membuka botol anggur dan noda darah.

Ia melanjutkan postingan bahwa jika ada penemuan mayat yang ditembak dengan senjata api, namun senjata api yang digunakan untuk menembak korban tidak ditemukan di lokasi atau di dekat lokasi kejadian.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: komchadluek.net Tnews.co.th


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah