5 Tersangka Kasus Tangmo Nida Harus Dihukum Mati, Mr Genius Ungkap Indikasi Pembunuhan Berencana

- 18 Mei 2022, 06:00 WIB
Mr Genius mengungkapkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Tangmo Nida oleh 5 orang tersangka, ia juga meminta agar mereka menerima hukuman mati.
Mr Genius mengungkapkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Tangmo Nida oleh 5 orang tersangka, ia juga meminta agar mereka menerima hukuman mati. /Tnews.co.th/

TERAS GORONTALO - Lima orang tersangka kasus Tangmo Nida, yakni Por, Gatick, Sand, Job, dan Robert, dituntut untuk menerima hukuman mati.

Tuntutan hukuman mati bagi lima tersangka kasus Tangmo Nida ini, dikumandangkan oleh Mr Genius.

Mr Genius mengatakan jika ada indikasi kelima tersangka ini melakukan pembunuhan berencana terhadap Tangmo Nida.

Baca Juga: Terus Mendapat Tekanan dari Berbagai Pihak Dalam Pengungkapan Kasus Kematian Tangmo Nida, Mr Genius Mundur?

Dikutip dari Tnews.co.th, usai bertemu dengan kejaksaan Nonthaburi Thailand untuk membahas kasus Tangmo Nida, Mr Genius menuturkan jika aksi pembunuhan berencana terhadap Tangmo Nida dilakukan Por dkk secara rapih.

Ia bahkan mengatakan jika kelima tersangka sengaja menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke sungai Chao Phraya, Thailand.

Sungai dimana jenazah Tangmo Nida ditemukan tewas.

"Ini pembunuhan berencana, harusnya kelima tersangka Tangmo Nida menerima hukuman mati," ujar Mr Genius usai menemui kejaksaan Nonthaburi.

Baca Juga: Lady Boy Cantik Yoshi Rinrada Ikut Trend Film Gangubai Kathiawadi yang Viral di Negara Tangmo Nida

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Tnews.co.th


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x