Terungkap! Bocah 5 Tahun Asal Poyowa Kecil Tewas Akibat Dianiaya Ibu Tiri dan Nenek Tiri, Begini Kondisinya

- 20 Mei 2022, 17:55 WIB
Terungkap! Bocah 5 Tahun Asal Poyowa Kecil Tewas Akibat Dianiaya Ibu Tiri dan Nenek Tiri, Begini Kondisinya
Terungkap! Bocah 5 Tahun Asal Poyowa Kecil Tewas Akibat Dianiaya Ibu Tiri dan Nenek Tiri, Begini Kondisinya /PolresGorontalokota/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap, seorang bocah berumur 5 tahun asal Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tewas akibat dianiaya ibu tiri dan nenek tiri semoat viral di media sosial.

Dalam peristiwa semoat viral penganiyaan yang terjadi di Provinsi Gorontalo itu, ibu tiri dan nenek tiri jadi penyebab seorang bocah 5 tahun berinisial ASK, asal Poyowa Kecil tewas mengenaskan dengan luka lebam disekujur tubuh.

Sorang bocah asal Poyowa Kecil yang baru berusia 5 tahun ini tewas usai dianiaya ibu tiri dan nenek tiri, yang terjadi di kamar kos-kosan, di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Rabu 18 Mei tahun 2022 ini sempat viral.

Baca Juga: Video Viral Bocah Laki-laki Pertontonkan Alat Kelamin Saat Wanita Sedang Joging Heboh di Media Sosial

Akibat babak belur dianiaya ibu tiri dan nenek tiri, bocah 5 tahun asal Poyowa Kecil ini tewas penuh dengan luka lebam disekujur tubuh. 

Bahkan, dibagian tangan dan belakang bocah tersebut rupanya ada luka seperti kena benda tumpul. 

Kabar beredar di media sosial Facebook hingga viral. bocah 5 tahun ini diduga dianiaya ayah kandung bersama ibu tiri dan ibu menantu atau nenek tiri.

Baca Juga: Viral, Video Seorang Remaja Diduga Tewas Gegara Luka Bakar, Di Angkut Pakai Mobil, Bagini Kondisinya

Kejadian tersebut terjadi di provinsi Gorontalo, saat bocah 5 tahun ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri hingga nenek tiri-nya di kos-kosan.

Setelah pihak keluarga mendapat informasi jika bocah 5 tahun ini telah meninggal dunia, kemudian Jenazah langsung dijemput pihak keluarga dan dibawa di Desa Poyowa Kecil untuk dimakamkan, Kamis 19 Mei 2022.

Namun, setelah pihak keluarga melihat kondisi jenazah bocah 5 tahun ini, terdapat ada luka memar atau lebam di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Anomali Luka pada Tubuh Tangmo Nida, Mantan Ahli Bedah Temukan Hal Mengejutkan Ini

Adanya kejanggalan tersebut, kemudian pihak keluarga meminta kepada aparat kepolisian untuk dilakukan otopsi.

Penjabat Kepala Desa Poyowa Kecil, Ardin Paputungan mengatakan, informasi keluarga korban mendapat kabar bahwa pada 18 Mei 2022, korban telah meninggal dunia.

Saat itu juga, keluarga langsung menjemput jenazah yang ada di Gorontalo kemudian dibawa ke Kota Kotamobagu, tepatnya di kediaman berada di Desa Poyowa Kecil.

"Ade ini (korban) tinggal dengan neneknya (ibu dari ayah korban). Kemudian dibawah untuk lebaran bersama ke Gorontalo oleh ayahnya. Tiba tiba ada informasi ade sudah meninggal," kata Ardin.

Diketahui, kini jenazah bocah asal Poyowa Kecil sedang menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Ironisnya, ayah kandung dan ibu tiri hingga nenek tiri sebelumnya tidak mengakui kejadian yang mereka lakukan. 

Dikutip Teras Gorontalo dari PolresGorontalokota.com, Sabtu 20 Mei 2022, Kapolres Gorontalo Kota melalui kasat reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, STK, SIK telah membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia. 

Kasat Reskrim Iptu Nauval mengatakan, saat menerima laporan terkait penganiayaan seorang bocah. Saat itu juga Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota langsung bergerak cepat mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP memurut Kasat Reskrim, terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban ASK (5) serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada bocah berusia 5 tahun tersebut.

Usai melakukan oleh TKP lanjut Kasat Reskrim, tim gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota langsung berkoordinasi dengan resmob Polres Kota Kotamobagu.

Hal itu dilakukan kata dia, guna untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kota Kotamobagu.

Halitupun langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kota Kotamobagu, hingga langsung melalukan penangkapan.

"Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65), yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu," kata Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, STK, SIK, dikutip Teras Gorontalo dari PolresGorontalokota.com.

Menurut kasat Reskrim, saat ini kedua terduga pelaku yakni ibu tiri dan nenek tiri beserta ayah kandung sudah diamankan oleh tim Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo yang diback up Resmob Kota Kotamobagu.

"Sudah kita amankan. Hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di Rs.Bhayangkara Manado Sulawesi Utara," ujarnya.

Diketahui, setelah jenazah bocah tersebut menjalani otopsi di RS Bhayangkara Manado, kemudian Jenazah akan langsung dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu.

Sedangkan, kedua pelaku ibu tiri dan nenek tiri yakni SWA dan SI serta ayah kandung korban, kini sudah di bawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: PolresGorontalokota.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah