TERAS GORONTALO - Lagi-lagi industri hiburan tanah air diterpa kasus penggunaan narkoba.
Kali ini, artis inisial GI diringkus Polda Jawa Barat (Jabar) akibat penggunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi mengatakan, saat diamankan pihak Kepolisian, kelima pelaku disebut masih dalam pengaruh sabu.
Sebelumnya Gary Iskak, ditangkap Kepolisian di sebuah rumah, Jalan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, Senin 23 Mei 2022.
Baca Juga: EMOSIONAL! Detik-detik Pemakaman Tangmo Nida, Tiba-tiba Gatick Buka Suara Ribut di Progam TV
Baca Juga: Upacara Pemakaman Tangmo Nida Segera Dimulai, Gaun Favorit Sang Artis Jadi Pakaian Terakhirnya
Kepolisian mengatakan telah menahan lima orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, termasuk artis inisial GI.
"Iya betul. Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan 5 orang. Salah satunya adalah seorang publik figur berinisial GI," jelas Ibrahim kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa 24 Mei 2022, seperti dilansir Teras Gorontalo.com Galamedia News, Selasa.