Perempuan Ditemukan di Kamar Bersama Dokter Faisal, Polisi: Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 27 Mei 2022, 17:39 WIB
Perempuan Ditemukan di dalam Kamar Bersama Dokter Faisal, Polisi: Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
Perempuan Ditemukan di dalam Kamar Bersama Dokter Faisal, Polisi: Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka /Tangkap layar YouTube/Polres Tolitoli/

"Kemudian Kapolsek Palele bersama timnya mencari dokter Faisal dan ditemukan mobil Xpander putih yang ada di penginapan 42 kemudian di cek ke dalam kamar ditemukanlah dokter Faisal bersama dengan seorang wanita,” jelas Kapolres saat konferensi pers, dikutip terasgorontalo dari unggah facebook akun Polres Tolitoli pada Jumat 27 Mei 2022.

AKBP Ridwan Raja Dewa membenarkan telah ditemukannya dokter Faisal bersama seorang wanita berinisial U di sebuah penginapan di Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Hari Kamis, 27 Mei 2022.

 
Kata AKBP Ridwan Raja Dewa, pada saat ditemukannya dokter Faisal petugas juga menemukan KTP dokter Faisal yang alamatnya telah dirubah beralamat di Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.

Imbuh AKBP Ridwan Raja Dewa, yang mana sebelumnya diketahui bahwa dokter Faisal berdomisili di Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan.

“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP nya”.

Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa laka lantas dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.

“dokter Faisal membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya dan juga diketahui sebelumnya di tahun 2018 dr. Faisal sempat bermasalah dengan istrinya oleh perempuan berinisial U tadi namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kembali rukun kembali,” ungkap Kapolres.

Baca Juga: Dokter Faisal Sudah Ditemukan, Sang Istri Minta Masyarakat Bukakan Pintu Maaf


Dituturkan AKBP Ridwan Raja Dewa, dokter Faisal sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum ada laporan dari pihak istri dokter Faisal tidak mau melapor, dan juga dari pihak suami perempuan berinisial U masih merundingkan bersama keluarga, dan sampai sekarang belum ada menyampaikan pelaporan.

“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” tambahnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah