Sedangkan Nithat Kiratisutthisathon atau Ayub dan Por tiba di kejaksaan dengan mobil pribadi masing-masing.
Begitupun Tanuphat Lertawewit juga tiba di kantor kejaksaan dengan mobil pribadinnya.
Ke 6 tersangka setelah sampai hanya mendengarkan penundaan putusan dan diminta untuk menandatangi laporan lalu pergi.
Diketahui penundaan putusan terhadap 6 tersangka kematian artis Thailand Tangmo Nida hingga 23 Juni 2022 pukul 10.00 waktu setempat.
Sementara itu, jaksa Provinsi Nonthaburi Supaporn Nipawanich mengatakan bahwa hari ini 6 tersangka kematian Tangmo Nida telah datang sesuai jadwal serta menandatangani beerita acara.
Baca Juga: Nasib dokter Faisal di 'Ujung Tanduk', Polisi Bakal Gelar Perkara Terkait Dugaan Pemalsuan KK
“Pemberian putusan ditunda hingga bulan depan dengan alasan masih menunggu pertimbangan kejaksaan negeri karena berkas kasus kematian Tangmo Nida baru kami kirimkan,” kata Jaksa Supaporn.
Jaksa Supaporn juga mengatakan bahwa penundaan ini sesuai dengan aturan karena mengingat berkas kasus ini cukup banyak yakni 18 berkas dengan jumlah lebih dari 100 halaman.
“Dengan berkas sebanyak itu pastinya membutuhkan waktu karena kasus dantuntutannya juga berbeda,” kata Supaporn.***