Kejaksaan Nonthaburi Tunda Sidang Kasus Tangmo Nida, Ini Alasannya

- 29 Mei 2022, 00:12 WIB
Kejaksaan Nonthaburi Tunda Sidang Kasus Tangmo Nida, Ini Alasannya
Kejaksaan Nonthaburi Tunda Sidang Kasus Tangmo Nida, Ini Alasannya /Instagram @melonp.official/

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Tangmo Nida sudah akan mulai berproses di Kejaksaan Nonthaburi Thailand.

Namun, Kejaksaan Nonthaburi masih menunda sidang kasus kematian Tangmo Nida, hingga 23 Juni 2022 mendatang.

Penundaan sidang kasus kematian Tangmo Nida dilakukan oleh Kejaksaan Nonthaburi, untuk memenuhi unsur kehati-hatian terkait dengan litigasi nya yang sangat detil. 

Baca Juga: UPDATE! Inilah Pelaku Diduga Sebar Foto Telanjang Tangmo Nida

Dilansir Teras Gorontalo dari deskjabar berjudul. "Jaksa Menunda Sidang Kasus Tangmo Nida Hingga 23 Juni".

Pengumuman ditundanya sidang kasus Tangmo Nida dibacakan di hadapan Enam tersangka, yakni
Sand Gatick, Job, Por, Robert dan Mr T.

Jaksa Provinsi Nonthaburi, Ms. Supaporn Nipawanich, mengungkapkan bahwa sidang kasus itu ditunda hingga 23 Juni karena berkas kasus memuat cukup banyak detail.

"Butuh waktu untuk pertimbangan yang matang," katanya sepeti dirilis Thaipbasnews 27 Mei 2022. 

Baca Juga: Kucing Pororo Mendadak Viral di Twitter Hewan Ini Jadi Trending Topik Gegara Hilang

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Thaipbsnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x