Por Dituntut 19 Tahun Penjara, Paling Berat di Antara Tersangka Kasus Tangmo Nida Lainnya

- 29 Mei 2022, 03:30 WIB
Por bersama sang istri Benz Pepper mantan penyanyi terkenal
Por bersama sang istri Benz Pepper mantan penyanyi terkenal /KomChadLuek.net/

TERAS GORONTALO - Por, seorang tersangka kasus kematian Tangmo Nida dituntut 19 tahun penjara.

Hal itu terungkap saat Jaksa Nonthaburi Supaporn Nipawanich, yang menangani kasus Tangmo Nida melaporkan Jaksa Agung, Wilayah 1 pada 25 Mei 2022 bahwa sidang belum selesai.

Dilansir TerasGorontalo.com dari KomChadLuek.net, karena itu, gugatan kepada Por dan kawan-kawannya harus ditunda hingga Juni.

Sebelumnya, petugas penyidik ​​di Kantor Polisi Muang Nonthaburi telah mengajukan tuntutan terhadap 6 tersangka kasus Tangmo Nida termasuk Por.

Mereka adalah Por, Robert, Job, Sand, Gatick dan M.

Adapun tuntutan kepada 6 tersangka berbeda-beda.

Tuntutan paling berat untuk tersangka Por.

Por didakwa 7 pasal dengan hukuman penjara total 18 tahun 6 bulan, denda maksimal sekitar 372.000 baht.

Baca Juga: Termasuk Pose Telanjang, Jutaan Foto Tangmo Nida Dijual ke Majalah Gosip?

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: komchadluek.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah