Dokter Spesialis Radiologi Faisal Hanya Mengenakan Pakaian Ini saat Ditemukan Sekamar Bersama Wanita

- 29 Mei 2022, 20:29 WIB
Kasus Dokter Spesialis Radiologi Faisal yang ditemukan bersama wanita di Penginapan 42 Paleleh
Kasus Dokter Spesialis Radiologi Faisal yang ditemukan bersama wanita di Penginapan 42 Paleleh /Teras Gorontalo/



TERAS GORONTALO - Sosok dokter spesialis radiologi Faisal lagi menjadi perbincangan hangat masyarakat Tolitoli baru-baru ini.

Sejak dokter Faisal dikabarkan hilang pada Jumat, 6 Mei 2022, masyarakat Tolitoli terus mempergunjingkan spesialis radiologi di RSUD Mokopido itu.

Pasalnya, dokter Faisal tiba-tiba hilang lenyap ditelan bumi setelah dikabarkan mengalami kecelakaan di salah jalan di wilayah Tolitoli.

Bahkan, keberadaan dokter Faisal tidak satupun mengetahui hingga dikaitkan dengan makhluk gaib oleh masyarakat.

Baca Juga: Viral, Badarawuhi Meneror Mahasiswa KKN di Desa Penari Karena 5 Kesalahan Ini

Tapi setelah 20 hari hilang, Faisal akhirnya ditemukan oleh kepolisian berkat kerjasama antara Polres Tolitoli dan Buol.

Dokter Faisal ditemukan di penginapan 42 Paleleh, Kabupaten Buol pada Kamis, 26 Mei 2022 pada pukul 16.30 Wita.

Berdasarkan video beredar, dokter Faisal ditemukan tengah bersama wanita berinisial HR di dalam kamar penginapan.

Dalam video 7 detik itu, HS berada di atas tempat tidur di kamar penginapan.

Baca Juga: Ternyata Begini Cerita Ayu dan Bima, Terkait Fakta dan Sosok Badarawuhi Viral di Film KKN di Desa Penari

Saat ditemukan, dokter Faisal mengenakan pakaian celana pendek dan kaos berwarna hijau tua di dalam kamar penginapan.

Sementara Faisal lebih dahulu diringkus  tim pencari yang dipimpin Kapolsek Paleleh, Ipda Agil Kharie.

Setelah itu, Faisal bersama HS langsung dibawa anggota Polsek Paleleh untuk dimintai keterangan.

Polsek Paleleh dalam keterangannya mengatakan,  tujuan Faisal dan HS menginap di Paleleh, untuk beristirahat sehari sebelum melanjutkan perjalanan menuju Gorontalo.
 
Baca Juga: Cerita Singkat Film KKN di Desa Penari, Sososk Bandarawuhi dan Awal Mula Hubungan Ayu dan Bima

Namun Faisal dan HS sudah ditemukan terlebih dahulu oleh Polsek Paleleh.

Sehingga rencana dokter Faisal mengantarkan HR menuju bandara di Gorontalo lalu terbang ke Makassar, gagal.

Berikut kronologi Faisal ditemukan berdasarkan keterangan polisi.

Polisi mengakui saat menemukan dokter Faisal, sang dokter bersama seorang wanita berinisial U di dalam kamar penginapan.

Seorang wanita berinisial U tersebut, diketahui masih berstatus istri dari seseorang dan tengah dalam proses pengajuan perceraian yang dilakukan oleh pihak perempuan.
 
 
Dijelaskan Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, S.I.K., ditemukannya dokter Faisal, berawal dari informasi masyarakat.

“Pada saat tanggal 25 dokter Faisal berdasarkan informasi masyarakat termonitor di daerah Tomini kemudian tim Polres Tolitoli bergerak ke Kabupaten Parimo, ternyata informasi berikutnya dokter Faisal berada di Moutong lagi," ujarnya.

Dikatakan AKBP Ridwan Raja Dewa, setelah dari Moutong dokter Faisal kembali ke Tolitoli untuk menjemput Saudari berinisial U, tepatnya di jam 01.15 WITA.

"Kemudian bersama dokter Faisal berangkat menuju ke arah Gorontalo namun singgah di Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol dan beristirahat di penginapan 42,” ungkap Kapolres Tolitoli.

Diungkapkan AKBP Ridwan Raja Dewa, karena perjalanan dari Tomini ke Kecamatan Paleleh memakan waktu yang lama, untuk menghindari dokter Faisal berpindah tempat lagi, tim Polres Tolitoli segera berkoordinasi dengan Polsek Palele Polres Buol.

“Tim dari Polres Tolitoli yang berada di Tomini mengikuti jejak dokter Faisal, kemudian karena jarak tempuh dari Tomini menuju ke Palele memakan waktu kurang lebih 8 sampai 9 jam, akhirnya tim Polres Tolitoli menghubungi Kapolsek Palele untuk meminta bantuan mencari dokter Faisal," tuturnya.

"Kemudian Kapolsek Palele bersama timnya mencari dokter Faisal dan ditemukan mobil Xpander putih yang ada di penginapan 42 kemudian di cek ke dalam kamar di temukanlah dokter Faisal bersama dengan seorang wanita,” jelas Kapolres saat konferensi pers, dikutip teras gorontalo dari unggah facebook akun Polres Tolitoli pada Jumat 27 Mei 2022.

AKBP Ridwan Raja Dewa membenarkan telah ditemukannya dokter Faisal bersama seorang wanita berinisial U di sebuah penginapan di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Hari Kamis, 27 Mei 2022.
 
Baca Juga: Kok Bisa Dokter Spesialis Radiologi Faisal Melakukan Hal Beresiko Hukum Demi Pelakor, Cynthia: Saya Maafkan

Kata AKBP Ridwan Raja Dewa, pada saat ditemukannya dokter Faisal petugas juga menemukan KTP dokter Faisal yang alamatnya telah dirubah beralamat di Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli.

Imbuh AKBP Ridwan Raja Dewa, yang mana sebelumnya diketahui bahwa dokter Faisal berdomisili di Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, selain itu juga ditemukan kartu keluarga yang dipalsukan.

“Saat ini kami tengah mendalami terkait pemalsuan dokumen ini, kartu keluarga beserta KTP nya,” bebernya.

Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kepada awak media bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa laka lantas dan hasil penyelidikan oleh Polres Tolitoli bahwa itu semua adalah rekayasa.

“dokter Faisal membuat cerita itu karena ada masalah keluarga dan juga ada masalah di dalam pekerjaannya dan juga diketahui sebelumnya di tahun 2018 dokter Faisal sempat bermasalah dengan istrinya oleh perempuan berinisial U tadi namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kembali rukun kembali,” ungkap Kapolres.

Dituturkan AKBP Ridwan Raja Dewa, dokter Faisal sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum ada laporan dari pihak istri dokter Faisal tidak mau melapor, dan juga dari pihak suami perempuan berinisial U masih merundingkan bersama keluarga, dan sampai sekarang belum ada menyampaikan laporan.

“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” tambahnya.

Terakhir AKBP Ridwan Raja Dewa mengungkapkan, terkait pemalsuan dokumen KTP dan Kartu Keluarga akan didalami oleh Polres Tolitoli apakah sudah digunakan atau belum, tentunya apabila sudah digunakan dokter Faisal bisa dijerat dengan pasal 263.

“Kami akan gelar perkara dan apabila hasil gelar perkara terbukti kami akan proses kita tidak akan menutup–nutupi perkara ini,” tegas Kapolres Tolitoli.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x