Zina dan Pemalsuan Dokumen Dua Pasal di Persangkakan kepada Dokter Spesialis Radiologi Faisal dan Wanita U?

- 1 Juni 2022, 19:13 WIB
Zina dan Pemalsuan Dokumen Dua Pasal Bisa di Persangkakan kepada Dokter Spesialis Radiologi Faisal dan Wanita U?
Zina dan Pemalsuan Dokumen Dua Pasal Bisa di Persangkakan kepada Dokter Spesialis Radiologi Faisal dan Wanita U? /Facebook tuman firal/

TERAS GORONTALO - Hingga kini, kasus ditemukannya dokter spesialis radiologi Faisal bersama wanita U yang tidak lain istri orang saat berada di dalam kamar penginapan, masih dalam pengembangan.

Infomasi diperoleh media ini, dokter spesialis radiologi Faisal berstatus wajib lapor.

Wanita U dan dokter spesialis radiologi Faisal ditemukan di sebuah penginapan di Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Hari Kamis, 27 Mei 2022. Kal itu dokter Faisal dan wanita U tak bisa berkutip saat digrebek petugas.

Sementara itu, terkait dengan pasal yang mengkin bisa di persangkakan kepada dokter spesialis radiologi Faisal, masih terus dikembangkan.

Adapun pasal itu adalah pasal 284 dan pasal 263 KUHP. Dimana pasal 284 tentang zina dan dan pasal 263 tentang pemalsuan surat.

Namun, hingga kini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk menetapkan pasal yang di persangkakan kepada dokter spesialis radiologi Faisal.

"Status dalam pengembangan, untuk sementara masih wajib lapor. Untuk keterangan lebih lanjut belum bisa disimpulkan, masih terus dikembangkan untuk menetapkan pasal yang di persangkakan," terang Kasi Humas Polres Toli- toli, AKP. Anshari Tola.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dokter spesialis radiologi Faisal saat digrebek di dalam kamar penginapan bersama wanita U, polisi juga menemukan dokumen KK yang diduga dipalsukan.

Sehingganya pihak Kepolisian masih dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x