Digugat Cerai? Dokter Spesialis Radiologi Faisal Diintai Pasal tentang Zina dan Pemalsuan Dokumen

- 3 Juni 2022, 15:39 WIB
Digugat Cerai? Dokter Spesialis Radiologi Faisal Diintai Pasal tentang Zina dan Pemalsuan Dokumen
Digugat Cerai? Dokter Spesialis Radiologi Faisal Diintai Pasal tentang Zina dan Pemalsuan Dokumen /Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Pada kamis 2 Juni 2022, dokter spesialis radiologi Faisal, menjalankan kewajibannya dengan status wajib lapor di Polres Tolitoli.

Ditemani istri tercinta Cyntia Kornelius, dokter spesialis radiologi Faisal melapor ke Polres Tolitoli, di Bagian Reskrim.

Kecintaan Cyntia Kornelius kepada dokter spesialis radiologi Faisal begitu besar, bukan saja tidak melaporkan dokter Faisal atas dugaan perselingkuhan dengan wanita U, Cyntia Kornelius juga tidak menggugat cerai dokter Faisal.

Hal ini terinformasi, dari keterangan Humas Pengadilan Agama Tolitoli, Nanda Trisna Putra. Ia mengatakan, tidak ada gugatan yang masuk dengan nama Cynthia Kornelisu.

"Sampai saat ini tidak ada Pangajuan dari atas nama Cynthia Kornelisu ataupun dengan nama yang sama,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dokter spesialis radiologi Faisal yang ditemukan di dalam kamar penginapan bersama wanita U beberapa waktu lalu, bisa saja di persangkakan dengan pasal 284 dan pasal 263 KUHP.

Dimana pasal 284 tentang zina dan dan pasal 263 tentang pemalsuan surat.

Namun, menutur keterangan Kepolisian setempat, pasal 284 tidak bisa di persangkakan karena tidak ada aduan atau laporan.

“Untuk penerapan pasal 284 harus berdasarkan pengaduan dan itu akan diproses, ” terang AKBP Ridwan Raja Dewa.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x