Viral, Seorang Pengemis Punya Uang Ratusan Juta Asal Gorontalo Dilapor ke Polisi, Ternyata Begini Modusnya

- 4 Juni 2022, 15:33 WIB
Viral, Seorang Pengemis Punya Uang Ratusan Juta Asal Gorontalo Dilapor ke Polisi, Ternyata Begini Modusnya
Viral, Seorang Pengemis Punya Uang Ratusan Juta Asal Gorontalo Dilapor ke Polisi, Ternyata Begini Modusnya /Tribrata Polres Gorontalo Kota/

Seorang pengemis ini mendapatkan uang ratusan juta dari hasi mengemis bermodalkan proposal selama 13 tahun usai berpisah dengan istri tercintanya.

Babinkamtibmas Polsek Kota Timur Bripka Romi Paera bersama Babinsa dan pemerintah Kelurahan Ipilo melakukan problem Solving atas laporan tersebut.

Dimana dalam laporan warga, ada seorang pria yang merupakan pengemis bernama Lutfi Haryono, warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo yang kesehariannya menjadi pengemis, namun memiliki saldo ratusan juta atau uang ratusan juta.

Baca Juga: Sebuah Video Ridwan Kamil Tertunduk di Bandara Viral, Netizen Doakan Eril Segera Ditemukan

Selama ini, pengemis ini meminta-minta uang dengan modus menunjukkan proposal.

Hal itu pun sempat viral di media sosial tentang seorang pengemis yang mempunyai saldo tabungan 400 Juta Rupiah, Kamis 2 Juni 2022.

Dikutip Teras Gorontalo dari Tribrata Polres Gorontalo Kota, Bripka Romi mengatakan, problem solving atau penyelesaian masalah dilakukan karena ada laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria bernama Lutfi Haryono warga kelurahan Ipilo yang kesehariannya sebagai pengemis memiliki saldo ratusan juta dengan modus menunjukkan proposal.

"Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal," katanya.

Menurutnya, dari pengakuan warga proposal yang dibawa pengemis untuk meminta minta uang, ternyata tidak mencantumkan pihak pemerintah.

Hal itupun timbul dugaan jika proposal pengemis itu adalah hasil buatan sendiri atau ilegal. Selain itu, diduga pengemis ini sering melakukan pemaksaan kepada warga untuk mendapatkan uang.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Tribrata Polres Gorontalo Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah