TERAS GORONTALO - Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya Emmeril Khan Mumtadz atau akrab dipanggil Eril, anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Terbitnya Yellow Notice ini sesuai dengan permintaan Polri sebagai upaya membantu pencarian Eril, anak sulung Ridwan Kamil tersebut.
Yellow Notice merupakan permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.
Yellow Notice biasanya diterbitkan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.
"Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Juni 2022 dilansir TerasGorontalo.com dari Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Kantongi Ribuan Foto, Bang Jack Penentu Kasus Tangmo Nida? Ibu Panida Siap Berkoalisi
Menurutnya, Yellow Notice itu ditujukan kepada anggota Interpol di dunia.
Dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut dan ikut serta dapat memberikan informasi apabila menemukan Eril.
Menurut Dedi, Polri bekerjasama dengan kepolisian di Swiss dan KBRI untuk terus memantau perkembangan pencarian Eril.