Di Negara Asal Tangmo Nida, Thailand, Warga Diizinkan Menanam Ganja

- 8 Juni 2022, 12:56 WIB
Di Negara Asal Tangmo Nida, Thailand, Warga Diizinkan Menanam Ganja
Di Negara Asal Tangmo Nida, Thailand, Warga Diizinkan Menanam Ganja /

TERAS GORONTALO – Warga di negara asal Tangmo Nida, Thailand, nantinya bisa menanam ganja di rumah.

Itu seiring rencana Dewan Narkotika Thailand yang akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan.

Kebijakan itu nantinya membuka jalan bagi  rumah tangga di negara Tangmo Nida, Thailand, untuk menanam ganja.

Pada 2018 silam, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Dilansir dari ANTARA, di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Heboh! Pesta Bikini di Depok, Dihadiri 400 Remaja, Polisi Buru Penyelenggara

Tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2022.

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah