Transgender Tersangka Kasus Tangmo Nida Berulah, Sand Mangkir, Polisi Siapkan Surat Penangkapan

- 16 Juni 2022, 16:34 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /Tangkap layar Instagram @melonpatradatida/

 

TERAS GORONTALO - Polisi mengeluarkan panggilan kepada Sand, transgender tersangka kasus Tangmo Nida pada 15 Juni 2022.

Panggilan kepada Sand itu terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ning Panita dan Jin Jarin.

Namun sayangnya, sang lady boy transgender itu mangkir tidak memenuhi panggilan polisi.

Semula, Sand Wisapat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada tanggal 15 Juni 2022 pukul 11.00.

Tapi, tampaknya Sand tidak bertemu dengan petugas investigasi sesuai dengan janji.

Bahkan, tidak ada pemberitahuan dari Sand.

Petugas investigasi harus mengeluarkan pemanggilan kedua.

Jika Sand tidak mengindahkannya, maka perintah penangkapan akan dikeluarkan polisi.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: komchadluek.net Tnews.co.th


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x