LGBT Meresahkan, Parlemen Thailand Meloloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis

- 19 Juni 2022, 20:27 WIB
LGBT Meresahkan Warga Jambi, Parlemen Thailand Meloloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis
LGBT Meresahkan Warga Jambi, Parlemen Thailand Meloloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis /Pixaby/

 

TERAS GORONTALO – Tepat pada 16 Juni 2022, Indonesia, khususnya warga Jambi, dihebohkan hingga viral dengan pernikahan sesama jenis yang terjadi antara NA (28) dengan AA (28).

Setelah 10 bulan pernikahan, NA baru menyadari bahwa suami yang dinikahinya ternyata seorang perempuan tulen bernama Erayani alias Eyn.

Kasus ini terungkap dari pengakuan sang istri, NA, lewat penuturannya dalam akun Twitter @FashionkuStyle.

Diketahui bahwa sejak awal pernikahan sampai dengan terungkapnya kebohongan, AA tidak pernah menunjukkan identitas aslinya kepada sang istri.

Baca Juga: Sekte Thawe Nanra yang Viral dan Gegerkan Negara Tangmo Nida Thailand, Begini Kronologinya

Cerurigaan NA mulai kuat setelah setiap beraktifitas di rumah suami selalu berpakaian lengkap yang menjadikan kecurigaan semakin besar, maka NA pun mengajukan laporan ke pihak kepolisian Jambi.

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses persidangan oleh Kejaksaan Negeri Jambi.

Nah, jika di Indonesia pernikahan sesama jenis adalah hal yang tabu dan meresahkan, lantas bagaimana dengan negara yang akan segera melegalkannya?

Baca Juga: Ganja Dijadikan Pakan Ayam di Thailand, Kualitas Daging dan Telur Lebih Baik

Dilansir dari Reuters, Thailand akan segera menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah anggota parlemen mereka meloloskan pembacaan empat RUU terkait pengesahan pernikahan sesama jenis, pada Rabu, 15 Juni 2022 lalu.

Dalam RUU tersebut, diketahui berisi tentang pemberian hak hukum yang sama antara para pasangan sesama jenis dengan pasangan heteroseksual.

Sebelumnya, dua minggu yang lalu, RUU kemitraan sipil bagi sesama jenis yang diajukan oleh Partai Demokrat Thailand telah mendapatkan pengesahan.

Baca Juga: Ini 8 Kalimat Bahasa Indonesia Yang Ada Dalam Lagu Thailand Viral Sucat Pelat Boog, Jablay Bae Bae, Buah Maati

Tidak hanya itu saja, RUU dari partai oposisi Move Forward tentang pernikahan yang setara dan lebih liberal juga ikut disahkan, meski sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari pemerintah.

Hal ini tentunya disambut dengan sukacita oleh para pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Thailand, karena sampai dengan tahun lalu, undang-undang di sana hanya mengakui pasangan heteroseksual saja.

Chumaporn “Waddao” Taengkliang dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan mengungkapkan bahwa ini menjadi pertanda yang baik. Karena memang harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, baik itu untuk urusan sipil, maupun pernikahan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Thailand merupakan negara yang memiliki komunitas LGBT terbesar dan paling terbuka di Asia.

Akan tetapi hal itu tidak diikuti dengan perlakuan dari lingkungan di sekitarnya, karena ternyata masih ada beberapa institusi dan undang-undang yang mendiskriminasi para pelaku LGBT dan pasangan sesama jenis ini.

Oleh karena itu, adanya pengesahan RUU ini kemudian diikuti dengan parade perayaan kebanggaan (LGBT), di mana ribuan orang hadir sambil mengibarkan bendera pelangi serta menyerukan Reformasi Liberal.

Sampai saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan oleh 25 orang anggota komite, sebelum mengirimkan draf konsolidasinya ke senat, untuk kemudian mendapatkan persetujuan dari pihak Kerajaan Thailand.

Jika nantinya RUU ini mendapatkan persetujuan dari pihak kerajaan, maka Thailand akan menjadi negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) pertama, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.***

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: Reuters Twitter @fashionkustyle


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x