Viral, Ini Kata Bintang Emon Soal RKUHP Tentang Penghinaan

- 23 Juni 2022, 13:07 WIB
Bintang Emon
Bintang Emon /Tangkapan layar Instagram @bintangemon/

Bintang mengatakan bahwa dirinya setuju asalkan semua orang sepakat bahwa penghinaan tersebut adalah benar penghinaan.

Misalnya kalimat umpatan yang sudah sangat jelas mengandung unsur penghinaan yang jelas kepada jaksa dan lembaga negara atau semua unsur yang bahkan seluruh masyarakat Indonesia.

Sebab menurut Bintang Emon setiap orang itu memiliki bentuk dan rasa tersinggung yang berbeda-beda.

Menurutnya setiap orang itu bisa saja tersinggung terhadap apapun yang berdasarkan dengan perasaannya pada saat itu.

Bintang kemudian membuat parodi tentang hal yang dia maksud dalam video dalam video tersebut.

Ketika itu ada seorang rakyat yang duduk diam sambil melihat seorang pejabat yang lewat, namun pejabat tersebut merasa tersinggung sebab terus dipandang oleh rakyat tersebut.

Alhasil pejabat yang tersinggung itu menunjuk kearah rakyat dan berkata "ngapain kamu ngeliatin saya,? kamu menghina saya?, Tangkap".

Sontak saja ada seseorang yang memparodikan sebagai petugas hukum yang langsung menangkap rakyat yang dilaporkan oleh pejabat tersebut.

Hal itu menurut Bintang tidak wajar dan perlu ada kajian khusus kembali untuk menentukan itu adalah benar-benar penghinaan atau bukan.

Selain itu, Bintang Emon juga mengatakan bahwa isi pasal tersebut kurang jelas, sehingga bisa saja rakyat menyampaikan kritikan namun dianggap sebagai penghinaan.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: YouTube Sahabat Bintang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah