Viral! Pengadilan Argentina Kembali Buka Kasus Kematian Maradona, 8 Tersangka Segera Diadili?

- 24 Juni 2022, 20:22 WIB
Viral! Pengadilan Argentina Kembali Buka Kasus Kematian Maradona, 8 Tersangka Segera Diadili?
Viral! Pengadilan Argentina Kembali Buka Kasus Kematian Maradona, 8 Tersangka Segera Diadili? /Instagram.com @maradona

Baca Juga: Tak Mempan! Ritual Dukun Peru Jegal Australia Lolos Piala Dunia 2022 Gagal, Socceross Tetap ke Qatar

Sejumlah tersangka yang akan diadili mengenai kasus kematian Maradona tersebut diantaranya ahli bedah saraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Ngel Diaz, dokter yang mengkoordinasikan rawat inap di rumah mantan pemain sepakbola Nancy Forlini, koordinator perawat Mariano Perroni, perawat Ricardo Omar Almiron, dan Dahiana Gisela Madri.

Menariknya, para tersangka yang diduga sengaja membunuh legenda sepakbola Maradona ini mendapat hukuman 8 sampai 25 tahun penjara.

Selain itu, diduga kuat aktor utama dalam kasus kematian legenda Timnas Argentina yakni Leopoldo Luque dan Agustina Cosachov.

Leopoldo dan Agustina juga diduga melakukan kelalaian medis saat merawat Maradona di rumah sakit sebelum sang legenda sepakbola dunia tersebut meninggal dunia.

Baca Juga: Viral! Puluhan Dukun di Peru Gelar Ritual Jegal Timnas Australia ke Piala Dunia 2022 Qatar

Kendati Pengadilan Argentia sudah menetapkan 8 tersangka atas dugaan kelalaian kasus kematian legenda sepakbola Maradona ini, pengadilan diperkirakan akan memulai sidang pada tahun 2023 atau awal tahun 2024 mendatang.

Hal itu diketahui dilakukan Pengadilan Argentina supaya masih bisa melakukan penyelidikan dan bukti-bukti valid atas kasus kematian legenda sepakbola dunia Maradona.

Seperti diketahui, legenda sepakbola dunia Maradona yang pernah bermain di sejumlah klub top Eropa seperti Napoli ini meninggal dunia pada usianya ke 60 tahun pada 25 November 2020.

Maradona sendiri meninggal dunia akibat ada gangguan di pernapasan hingga jantung, kemudian legenda sepakbola dunia ini langsung menjalani perawatan setelah operasi pembekuan darah di otak.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Marca


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah