Diduga Lakukan Malpraktek Hingga Menyebabkan Maradona Meninggal Dunia, 8 Tersangka Segera Diadili

- 25 Juni 2022, 04:55 WIB
Diduga Lakukan Malpraktek Hingga Menyebabkan Maradona Meninggal Dunia, 8 Tersangka Segera Diadili
Diduga Lakukan Malpraktek Hingga Menyebabkan Maradona Meninggal Dunia, 8 Tersangka Segera Diadili /Instagram.com @maradona

Baca Juga: Lionel Messi Rayakan Ulang Tahun ke 35, Mampukah Sang Mega Bintang Bawa Argentina Juara Piala Dunia 2022 Qatar

8 tersangka kasus kematian legenda sepakbola Argentina Maradona ini masing-masing ahli bedah saraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog, Carlos Diaz, dokter yang mengkoordinasikan rawat inap di rumah Maradona Nancy Forlini, koordinator perawat Mariano Perroni, perawat Ricardo Omar Almiron, serta Dahiana Gisela.

Para tersangka kasus kematian Maradona ini bahkan akan mendapat hukuman penjara 25 tahun.

Menariknya, diduga kuat yang melakukan malpraktik atas kematian Maradona ini adalah Leopoldo dan Agustina.

Selain diduga melakukan malpraktek kematian Maradona legenda sepakbola Argentina, Leopoldo dan Agustina juga melakukan kelalaian medis.

Baca Juga: Punya Peran Penting di Tiap Pertandingan, Bola Al Rihla Asal Indonesia Dipakai Untuk Piala Dunia Qatar 2022

Meski diduga telah melakukan malpraktik kematian Maradona, para tersangka baru akan disidang pada tahun 2023 atau tahun 2024 nanti.

Sebab, pengadilan Argentina masih akan menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan malpraktik yang dilakukan para tersangka kematian Maradona.

Maradona sendiri meninggal dunia pada 25 November 2020 lalu di usianya yang menginjak 60 tahun, kematian legenda sepakbola Argentina ini diduga melakukan malpraktek oleh para tersangka.

Sebelumnya, Maradona meninggal dunia karena memiliki gangguan pernapasan dan gangguan jantung.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Marca


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah