Diduga Lakukan Malpraktek Hingga Menyebabkan Maradona Meninggal Dunia, 8 Tersangka Segera Diadili

- 25 Juni 2022, 04:55 WIB
Diduga Lakukan Malpraktek Hingga Menyebabkan Maradona Meninggal Dunia, 8 Tersangka Segera Diadili
Diduga Lakukan Malpraktek Hingga Menyebabkan Maradona Meninggal Dunia, 8 Tersangka Segera Diadili /Instagram.com @maradona

TERAS GORONTALO - Para dokter terlibat dalam menangani Maradona diduga lakukan malpraktek hingga menyebabkan legenda sepakbola meninggal dunia.

Memang hingga saat ini belum jelas apa yang menyebabkan sang legenda Argentina Maradona meninggal dunia, diduga kuat para dokter melakukan malpraktek.

Sejumlah spekulasi saat ini muncul karena para dokter diduga melakukan malpraktek hingga menyebabkan Maradona meregang nyawa.

Maradona sudah 2 tahun meninggal dunia, namun penyebab kematian sang legenda sepakbola mulai terkuak ke permukaan.

Baca Juga: Viral! Pengadilan Argentina Kembali Buka Kasus Kematian Maradona, 8 Tersangka Segera Diadili?

Menariknya, ada 8 tersangka yang akan diadili pengadilan Argentina yang diduga melakukan malpraktek hingga menyebabkan Maradona meninggal dunia.

Kasus kematian Maradona ini dari hasil penyelidikan diduga 8 orang yang terdiri dari dokter, perawat, dan psikolog yang merawat Maradona melakukan malpraktek dan sengaja membunuh sang legenda sepakbola Argentina tersebut.

Menariknya juga, penyelidikan atas kasus kematian Maradona ini bukan akibat serangan jantung melainkan rekayasa karena dilakukan malpraktek hingga sang legenda sepakbola Argentina ini meninggal dunia.

Dikutip Teras Gorontalo dari Marca, Sabtu 25 Juni 2022, ada 8 tersangka atas tuduhan pembunuhan melalui malpraktik dengan niat akhir membunuh legenda sepakbola dunia dan Argentina ini.

Baca Juga: Lionel Messi Rayakan Ulang Tahun ke 35, Mampukah Sang Mega Bintang Bawa Argentina Juara Piala Dunia 2022 Qatar

8 tersangka kasus kematian legenda sepakbola Argentina Maradona ini masing-masing ahli bedah saraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog, Carlos Diaz, dokter yang mengkoordinasikan rawat inap di rumah Maradona Nancy Forlini, koordinator perawat Mariano Perroni, perawat Ricardo Omar Almiron, serta Dahiana Gisela.

Para tersangka kasus kematian Maradona ini bahkan akan mendapat hukuman penjara 25 tahun.

Menariknya, diduga kuat yang melakukan malpraktik atas kematian Maradona ini adalah Leopoldo dan Agustina.

Selain diduga melakukan malpraktek kematian Maradona legenda sepakbola Argentina, Leopoldo dan Agustina juga melakukan kelalaian medis.

Baca Juga: Punya Peran Penting di Tiap Pertandingan, Bola Al Rihla Asal Indonesia Dipakai Untuk Piala Dunia Qatar 2022

Meski diduga telah melakukan malpraktik kematian Maradona, para tersangka baru akan disidang pada tahun 2023 atau tahun 2024 nanti.

Sebab, pengadilan Argentina masih akan menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan malpraktik yang dilakukan para tersangka kematian Maradona.

Maradona sendiri meninggal dunia pada 25 November 2020 lalu di usianya yang menginjak 60 tahun, kematian legenda sepakbola Argentina ini diduga melakukan malpraktek oleh para tersangka.

Sebelumnya, Maradona meninggal dunia karena memiliki gangguan pernapasan dan gangguan jantung.

Setelah itu, Maradona menjalani perawatan setelah operasi, hal itulah yang diduga dilakukan malpraktek oleh para tersangka hingga legenda sepakbola Argentina ini meninggal dunia.

Sementara itu, pihak berwajib di Argentina terus menyelidiki kasus kematian legenda sepakbola Maradona sejak tahun 2021 lalu.

Untuk itu diduga para tersangka melakukan malpraktik atas kematian Maradona, sang legenda Timnas Argentina yang pernah membela klub top Eropa seperti Barcelona dan Napoli.

Sekadar diketahui, legenda sepakbola Argentina ini bernama lengkap Diego Armando Maradona, atau akrab disapa Maradona.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Marca


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah