TERAS GORONTALO – Sebuah kasus viral promosi miras Holywings masih menjadi perbincangan publik. penggunaan nama "Muhammad & Maria" telah memicu reaksi publik. Polisi telah menetapkan para tersangka yang merupakan karyawan Holywings Indonesia.
Pasalnya dalam kasus viral promosi miras Holywings itu, para oknum melakukan kegiatan promosi minuman beralkohol dan menggunakan nama "Muhammad & Maria".
Atas kasus viral dari promosi miras Holywings ini akhirnya pihak yang malakukan promosi yang menggunakan nama "Muhammad & Maria" akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan harus berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Fakta Menarik Serial Money Heist Korea Joint Economic Area, Salah Satunya Alasan Penggunaan Topeng
Menanggapi hal tersebut, Manajemen Holywings Indonesia meminta maaf atas kegiatan promosi minuman beralkohol yang diduga mengandung unsur penistaan agama karena manggunakan nama "Muhammad & Maria".
Hal itu disampaikan langsung oleh Manajemen Holywings Indonesia dalam surat permintaan maaf terbuka yang diunggah dalam akun Instagram resmi Holywings Indonesia @HolywingsIndonesia pada Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Trailer Money Heist Korea Joint Economic Area Episode 1 Sampai 6
“Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria" kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan Manajeman Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.