Begini Isi Surat Korban Pencabulan di Subang yang Begitu Menyayat Hati

- 25 Juni 2022, 23:23 WIB
Isi Surat Korban Pencabulan di Subang
Isi Surat Korban Pencabulan di Subang /

Baca Juga: Kenali Kemampuan Diri Kita Agar Mengerti Menjalani Hidup, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang mengatakan, pelaku pencabulan di Suabng berinisial DAN (45 tahun) juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucap Sumarni dikutip dari Pikiran Rakyat.

Adapun dasar penangkapan pelaku adalah laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022, kemudian polisi menangkapnya pada 10 Juni 2022.

Menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Predator Seks! Seorang Pimpinan Ponpes di Subang Tega Perkosa Murid Puluhan Kali

"Kronologisnya bahwa sekitar bulan Mei didapat informasi telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, di mana si pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa 'anggap saja ini sebagai proses belajar dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru'," katanya.

"Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak dari Desember 2020 sampai dengan 7 Desember 2021," ujar Sumarni menambahkan.

Dia menuturkan bahwa perbuatan bejat pelaku ini dilakukannnya di lingkungan sekolah.

Dari penangkapan pelaku, Polisi mengumpulkan barang bukti berupa pakaian, pakaian dalam, dan beberapa curhatan yang tertulis di lembaran kertas.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah