Akte Lahir Tangmo Nida Tidak ada Nomor KTP, Panida Menolak Tes DNA dan Terkesan Lindungi Tersangka

- 27 Juni 2022, 15:14 WIB
kasus kematian Tangmo Nida belum usai, Panida tolak lakukan tes DNA
kasus kematian Tangmo Nida belum usai, Panida tolak lakukan tes DNA /Tangkapan Layar/Instagram

TERAS GORONTALO – Perjalanan kasus kematian Tangmo Nida belum selesai, masalah baru mengenai akte lahir sang artis yang tidak mencantumkan nomor identitas kependudukan atau KTP, namun Panida justru menolak untuk lakukan tes DNA.

Lebih dari 4 bulan, kasus kematian Tangmo Nida belum ada titik terang, Panida ungkapkan alasan akte lahir sang artis yang tidak mencantumkan nomor identitas kependudukan atau KTP.

Panida juga sampaikan alasan mengapa dirinya menolak untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan jika Tangmo Nida benar-benar putrinya.

Baca Juga: Viral! Transformasi Dodi Sukaton, Pria Ganteng yang Dulunya Dekil, Gemulai dan Sering Dibuly

Informasi yang beredar belakangan mengatakan jika Mo sapaan Tangmo Nida, merupakan anak angkat. Untuk membuktikan hal itu Panida justru menolak tes DNA.

Disisi lain Mr Genius masih terus perjuangkan kasus kematian Tangmo Nida, ia mengatakan Panida yang tidak ingin melakukan tes DNA itu sebagai dalang persoalan lambatnya perkara ini.

Seperti dikutip Teras Gorontalo dari salah satu situs berita Thailand KAREN VIRAL yang diunggah 26 Juni 2022.

Pada 26 Juni 2022, Ibu Panida Sirayuthyothin, ibunda Tangmo Nida berbagi cerita dalam sebuah program televisi Thailand yang dijadwalkan Sabtu dan Minggu.

Mr Genius Ruang Ratanapong akan tetap mengajukan gugatan terhadap orang-orang di kapal tanpa persetujuan Panida.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Karen Viral


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x