TERAS GORONTALO- Teka teki kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori belum terungkap.
Padahal kasus Akseyna ini sudah 7 tahun lamanya.
Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya menklaim bahwa kasus Akseyna masih diselidiki.
"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, ini kan kadaluarsanya belum berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 30 Juni 2022 dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.
Zulpan mengatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus Akseyna tidak pernah ditutup dan akan mengungkap kasus tersebut.
"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, keluarga Akseyna terus berupaya untuk mencari tahu penyebab kematian Akseyna.
Baca Juga: Oh Ternyata Ini Alasan Kominfo Ingin Blokir Mobile Legend dan PUBG