Akhir Putusan Kasus Tangmo Nida, Gatick Kecewa Tapi Sand Merasa Senang

- 9 Juli 2022, 05:15 WIB
Akhir Putusan Kasus Tangmo Nida, Gatick Kecewa Tapi Sand Merasa Senang.
Akhir Putusan Kasus Tangmo Nida, Gatick Kecewa Tapi Sand Merasa Senang. /Instagram/@dara_fanpage
TERAS GORONTALO – Setelah selama kurang lebih 5 bulan berada dalam ketidakpastian, kasus Tangmo Nida akhirnya memasuki babak terakhir.
 
Tepat pada hari Kamis, 7 Juli 2022, waktu Thailand, Panida, yang merupakan ibu dari Tangmo Nida, mencabut laporan tuduhan pembunuhan di Kejaksaan Nonthaburi.
 
Akibat dari pencabutan laporan ini, berarti bahwa kasus Tangmo Nida akan diproses sesuai dengan hasil penyelidikan dari Kepolisian Nonthaburi.
 
Tentunya, keputusan ini juga mengundang reaksi kecewa dari seluruh masyarakat Thailand dan dunia, yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus Tangmo Nida.
 
 
Dilansir dari YouTube Anjas di Thailand, bukti-bukti yang telah berhasil dikumpulkan oleh Mr. Genius maupun Bang Jack, dianggap lemah dan tidak bisa digunakan sebagai acuan bahwa Tangmo Nida terbunuh pada malam itu.
 
Kelima orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Tangmo Nida, diduga hanya akan dikenakan pasal kelalaian, perusakan barang bukti, pelanggaran wilayah di sungai Chao Phraya, memberi kesaksian palsu, dan beberapa hal lainnya, namun tidak dengan pasal pembunuhan.
 
Buntut panjang dari hal ini adalah, bahwa rencana dengar pendapat (hearing) terkait video yang disebut sebagai bukti kunci dalam kasus Tangmo Nida, antara Mr. Genius dengan pihak Kejaksaan Nonthaburi ikut dibatalkan.
 
Tidak hanya itu saja, temuan bukti-bukti baru yang diyakini merupakam bukti kuat pembunuhan aktris cantik Thailand ini, juga tidak bisa lagi digunakan.
 
 
Meski harus menelan kekecewaan, namun Mr. Genius tidak ingin menyerah ataupun hengkang dari kasus kematian Tangmo Nida.
 
“Memang betul berita itu dan mau gimana lagi. Saya sudah mencoba memberikan yang terbaik. Saya akan tetap membantu dalam kasus ini kalau memang masih dibutuhkan. Saya tidak akan berhenti mengawal keadilan di Thailand, tidak hanya dari kasus Tangmo Nida saja,” ucap Mr. Genius, seperti yang dikutip oleh terasgorontalo.com dari YouTube Anjas di Thailand.
 
Sementara itu di lain pihak, kelima orang saksi, yakni Gatick, Sand, Por, Robert dan Job merasa terbebas dari ancaman pidana yang sebelumnya dikabarkan akan menjerat mereka.
 
Meski mendapatkan kabar baik, pihak Por  Job dan juga Robert sampai dengan saat artikel ini diturunkan, belum terlihat memberikan pernyataan ataupun wara-wiri di hadapan awak media.
 
 
Berbeda dengan Gatick dan Sand yang langsung memberikan banyak pernyataan ke media massa, setelah laporan tersebut dicabut oleh Panida.
 
Sand bahkan memposting beberapa foto yang memperlihatkan senyum sumringah sambil membentuk simbol “V” (peace) dengan jarinya.
 
Tidak hanya itu, Sand dan juga Gatick pergi untuk makan bersama, yang terlihat dalam salah satu postingan pada akun Instagram miliknya.
 
Dalam postingan tersebut, Sand bahkan menambahkan sebuah caption “di Gedung Kejaksaan Nonthaburi #keadilan untuk semua orang, #bukti kuat”.
 
 
Caption tersebut sontak saja membuat netizen di Thailand berang, karena merasa bahwa keadilan tidak benar-benar ditegakkan dalam kasus Tangmo Nida ini.
 
Bahkan salah seorang netizen, kata Anjas, memberikan komentar yang cukup pedas pada postingan Sand tersebut.
 
“Tunggu aja karmanya. Keadilan gimana? Kalian tinggalkan Tangmo begitu aja kok dibilang keadilan untuk semua orang,” tulis netizen tersebut, seperti yang dikutip dari YouTube Anjas di Thailand.
 
Akan tetapi, menurut Anjas, dilihat dari beberapa cuplikan wawancara Gatick dan Sand bersama awak media, nampak jelas perbedaan reaksi dari raut wajah keduanya.
 
Sand benar-benar terlihat sangat bahagia karena laporan tuduhan pembunuhan sudah dicabut oleh ibu Tangmo Nida.
 
Sedangkan Gatick, terlihat memiliki tatapan kosong, seolah-olah ada perasaan bersalah yang menghinggapi dirinya, namun sulit untuk dia jelaskan dengan kata-kata.
 
Sebagai informasi, laporan tuduhan pembunuhan ini dicabut oleh Panida bukan tanpa alasan.
 
Meski mengaku percaya dengan apa yang disampaikan oleh Mr. Genius, namun Panida memilih cara yang dapat menguntungkan dirinya, dalam menyelesaikan kasus kematian Tangmo Nida.
 
Alasan Panida sangat simple, kata Anjas, dia tidak ingin semua berbalik menjadi bumerang, jika nanti ternyata tuduhan pembunuhan tersebut tidak terbukti.
 
Dengan alasan agar bisa menang di Pengadilan, Panida memilih untuk memberikan pasal hukuman lain yang lebih ringan (minor) kepada kelima saksi tersebut, dibandingkan memperjuangkan keadilan untuk anaknya, Tangmo Nida.
 
Pengacara Panida sendiri yaitu Kunte bahkan pernah menyebutkan sejumlah angka fantastis yang bisa diterima Panida, sebagai ganti rugi akibat perbuatan kelima saksi, yang menyebabkan Tangmo Nida meninggal.
 
Tidak tanggung-tanggung, diperkirakan Panida akan menerima ganti rugi sebesar 200 juta bacht jika dia berhasil memenangkan kasus ini di Pengadilan.
 
Jadi, seperti inikah ‘wajah’ hukum di Thailand?
 
Seorang ibu lebih mementingkan persoalan materi dibandingkan keadilan untuk anaknya?.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x